Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak 2020

Siapa Bisa Menindak Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan? Ini Kata Bawaslu Jateng

Sejumlah bakal pasangan calon (paslon) nekat membawa pendukung saat proses pendaftaran paslon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka saat webinar terkait pilkada di tengah pandemi 

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di luar Kantor KPU itu seolah berada pada situasi dimana tidak ada kejelasan aturan main dan pihak mana yang menindak.

Padahal, kata dia, aturan penegakan protokol kesehatan telah ada di sejumlah aturan Undang Undang. Kewenangan penegakan aturan juga bisa dilakukan sejumlah pihak.

Fajar menjelaskan kasus tersebut serupa dengan peserta konvoi pawai kampanye pilkada yang tidak memakai helm.

Meskipun yang bersangkutan mengikuti agenda pilkada, tidak semata- mata Bawaslu yang menertibkannya.

Bawaslu tidak bisa menindak pelanggar tersebut.

Namun kasus itu bisa ditangani polisi.

Hal ini senada dengan kasus pelanggar protokol kesehatan.

Dalam kondisi ini, percampuran kasusnya bukan lagi dengan peserta pawai yang tak pakai helm, tetapi soal protokol kesehatan.

Apakah pendukung sudah mentaati protokol kesehatan atau belum.

"Daripada bicara siapa yang menindak, lebih baik semua pihak melakukan proses koordinasi kewenangan yang menyebar di masing- masing instansi yang bisa menegakan aturan main," ucapnya.

Karena itu, pihaknya akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan mengefektifkan penegakan hukum pelanggar Covid-19 bersama Kepolisian.

Jika Bawaslu tidak bisa menindak, lembaga lain yang ada bisa menindaknya.

Berbagi peran dan koordinasi wilayah dengan lembaga lain.

Terkait pelanggaran protokol kesehatan, juga ada Gugus Tugas yang bisa menindak pelanggaran berdasarkan aturan yang ada.(mam)

DPRD Minta Pembangunan Jembatan Besi Sampangan Semarang Sesuai Kontrak dan Diawasi Ketat

Pemancing Temukan Mayat Pria di Bebatuan Trekdam PPSC Cilacap, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Habiskan Rp 350 Juta untuk Test Swab Keluarga dan 160 Karyawan

Viral Awan Unik Berwarna Orange Terlihat di Lereng Gunung Lawu Karanganyar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved