Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tak Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan, Raffi Ahmad Minta Maaf

Pasalnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjenguk selama Vicky ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Raffi Ahmad 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad meminta maaf kepada Vicky Prasetyo.

Pasalnya, suami Nagita Slavina itu tidak bisa menjenguk selama Vicky ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Raffi sempat juga meminta maaf kepada adik Vicky, Bebby, tak bisa menjenguk terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Orangtua Pelaku Mutilasi Rinaldi Tinggal di Tegal Merasa Terpukul: Fajri Persulit Kami Bertemu Laeli

Video Laut Pasang Rendam Rumah di Pinggir Pantai Pekalongan

Pagi Tadi Suara Dentuman Misterius di Jakarta Kembali Muncul, Terdengar Dua Kali

BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi

"(Enggak bisa jenguk), waktu itu sudah ngomong sama Bebby, 'Beb, kalau Vicky gini-gini', kata Bebby "Iya, A, enggak bisa, karena lagi Covid-19'," kata Raffi, dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Rans Entertainment, Minggu (20/9/2020).

Vicky mengatakan dia bisa memahami hal itu.

Selama pandemi Covid-19, semua tahanan juga tidak bisa dijenguk.

"Karena 3000-an napi lebih narapidana yang ada di situ memang enggak bisa dijenguk.

Jadi kondisinya kita sudah beberapa bulan itu ya makan yang ada aja.

Makanan juga enggak bisa sembarangan, enggak bisa kirim makanan, enggak bisa," ucap Vicky.

Dengan kondisi yang seperti itu, Vicky mengatakan setiap tahanan tidak bisa mendapatkan uang dari pembesuk, yang nantinya akan dipakai memenuhi kebutuhan di dalam tahanan.

"Kan jenguk bisa dapat uang, bisa digunain buat jajan.

Di dalam kan ada koperasi juga sih.

Cuma kan memang harus punya uang," kata Vicky.

Vikcy Prasetyo bebas dari tahanan Rutan Salemba pada 17 September 2020 setelah penangguhan tahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada tanggal 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel.

Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Minta Maaf Tak BIsa Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan"

Sejumlah Pedagang Diduga Terpapar Covid-19, Dua Pasar Tradisional di Pati Ditutup Tiga Hari

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliar Ditangkap Kejaksaan Agung

Seorang Bocah Tewas Dalam Acara Resepsi Pernikahan di Hotel karena Tertimpa Meja Granit

Dua Kapal Ikan Asing Tak Berkutik Disergap TNI AL Gunakan KRI Usman Harun di Laut Natuna Utara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved