Berita Nasional

Dua Kapal Ikan Asing Tak Berkutik Disergap TNI AL Gunakan KRI Usman Harun di Laut Natuna Utara

Kedua kapal diketahui sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).

Kompas.com/Istimewa
KRI Usman Harun-359 berhsil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).(Dokumen TNI AL) 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam tak mengindahkan peringatan yang diberikan KRI Usman Harun-359.

Saat itu kedua kapal diketahui sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).

Kedua kapal tersebut, saat hendak didekati, justru berusaha melarikan diri dengan cara berpencar.

Orangtua Pelaku Mutilasi Rinaldi Tinggal di Tegal Merasa Terpukul: Fajri Persulit Kami Bertemu Laeli

Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang Disebar, Masuk Gorong-gorong

Wanita Positif Corona Bikin Geger Kota Semarang Isolasi Mandiri di Kendal, Warga Trisobo Heboh

Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Dikenal Berprestasi Sejak SMA di Slawi Tegal

Menyikapi hal itu, TNI AL yang saat itu menggunakan KRI Usman Harun langsung bertindak tegas dan melakukan manuver.

Tak hanya itu, TNI AL juga menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.

“Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Dengan strategi yang dijalankan itu, kedua kapal asing tersebut akhirnya tak berkutik.

Selain mengamankan kedua kapal pencuri ikan, TNI AL juga berhasil menangkap 13 ABK yang ada di dalamnya.

“Dari pemeriksaan awal, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.

Atas adanya dugaan pelanggaran itu, para pelaku akan dijerat Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan.

TNI AL, ditegaskan Rasyid, berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan laut di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, patroli rutin akan selalu digelar guna mencegah praktik pencurian ikan yang masih marak terjadi hingga saat ini.

“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap 2 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI AL Gunakan KRI Usman Harun dan Terjunkan Tim VBSS"

BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi

Sejumlah Pedagang Diduga Terpapar Covid-19, Dua Pasar Tradisional di Pati Ditutup Tiga Hari

Video Laut Pasang Rendam Rumah di Pinggir Pantai Pekalongan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ainur Mahasiswa UGM Asal Pati Tewas Tenggelam di Sungai Oya Yogya

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved