Berita Nasional
Dua Kapal Ikan Asing Tak Berkutik Disergap TNI AL Gunakan KRI Usman Harun di Laut Natuna Utara
Kedua kapal diketahui sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam tak mengindahkan peringatan yang diberikan KRI Usman Harun-359.
Saat itu kedua kapal diketahui sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).
Kedua kapal tersebut, saat hendak didekati, justru berusaha melarikan diri dengan cara berpencar.
• Orangtua Pelaku Mutilasi Rinaldi Tinggal di Tegal Merasa Terpukul: Fajri Persulit Kami Bertemu Laeli
• Wajah Cai Changpan WN China Terpidana Mati Kabur dari Lapas Tangerang Disebar, Masuk Gorong-gorong
• Wanita Positif Corona Bikin Geger Kota Semarang Isolasi Mandiri di Kendal, Warga Trisobo Heboh
• Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Dikenal Berprestasi Sejak SMA di Slawi Tegal
Menyikapi hal itu, TNI AL yang saat itu menggunakan KRI Usman Harun langsung bertindak tegas dan melakukan manuver.
Tak hanya itu, TNI AL juga menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.
“Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Dengan strategi yang dijalankan itu, kedua kapal asing tersebut akhirnya tak berkutik.
Selain mengamankan kedua kapal pencuri ikan, TNI AL juga berhasil menangkap 13 ABK yang ada di dalamnya.
“Dari pemeriksaan awal, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.
Atas adanya dugaan pelanggaran itu, para pelaku akan dijerat Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan.
TNI AL, ditegaskan Rasyid, berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan laut di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, patroli rutin akan selalu digelar guna mencegah praktik pencurian ikan yang masih marak terjadi hingga saat ini.
“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap 2 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI AL Gunakan KRI Usman Harun dan Terjunkan Tim VBSS"
• BREAKING NEWS: Bikin Geger Hendak Sebar Virus Corona di Jerakah Semarang, Satu Keluarga Dievakuasi
• Sejumlah Pedagang Diduga Terpapar Covid-19, Dua Pasar Tradisional di Pati Ditutup Tiga Hari
• Video Laut Pasang Rendam Rumah di Pinggir Pantai Pekalongan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ainur Mahasiswa UGM Asal Pati Tewas Tenggelam di Sungai Oya Yogya