Berita Regional
BNN Tangkap Anggota DPRD Fraksi Golkar Jadi Bandar Narkoba
BNN menangkap anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Golkar jadi bandar narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.
• Mujur, Beli Baju Bekas di Pasar Loak, Adam Temukan Uang Rp 71 Juta di Kantong, Ini yang Dilakukannya
• Resmi Dibuka, Satgas TMMD Kodim Kendal Langsung Tancap Gas
• Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto Terus Pantau Perkembangan TMMD Sendang Kulon
• Persit Kodim Kendal Ambil Peran di TMMD Sendang Kulon
Tersangka Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu."
"Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya."
"Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.
Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.
"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.
Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.
Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.