Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

BNN Tangkap Anggota DPRD Fraksi Golkar Jadi Bandar Narkoba

BNN menangkap anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Golkar jadi bandar narkoba.

Sripoku
Seorang oknum anggota DPRD Kota Pelambang (baju merah) yang digrebek petugas gabungan BNN RI dan BBNP Sumsel di kawasan jalan Riau Kecamatan IB I Palembang, Selasa (22/09/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.

Mujur, Beli Baju Bekas di Pasar Loak, Adam Temukan Uang Rp 71 Juta di Kantong, Ini yang Dilakukannya

Resmi Dibuka, Satgas TMMD Kodim Kendal Langsung Tancap Gas

Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto Terus Pantau Perkembangan TMMD Sendang Kulon

Persit Kodim Kendal Ambil Peran di TMMD Sendang Kulon

Tersangka Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.

Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.

Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.

"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu."

"Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya."

"Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.

Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.

Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.

Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.

Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.

Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.

Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.

Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.

"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.

Penjelasan Partai Golkar

Pasca tertangkapnya Doni oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) oleh petugas BNN gabungan, Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel, H Dodi Reza Alex angkat bicara.

Bahkan dalam waktu dekat Dodi akan langsung memanggil ketua DPD Palembang untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Secepatnya akan saya panggil ketua Golkar Palembang dan seluruh anggota fraksi untuk melaporkan apa yang terjadi secara organisatoris atau secara partai.

Karena ini menyangkut nama baik partai," kata Dodi, Selasa (22/9/20).

Lanjutnya, untuk proses hukum saat ini yang sudah berjalan Dodi mengaku akan terus mengikuti proses hukum tersebut.

Apabila memang terbukti bersalah, tentu akan ada tindakan drastis yang dilakukan oleh Golkar Sumsel terhadap kader tersebut.

"Jika terbukti bersalah dan melanggar asas prestasi dedikasi loyalitas dan tidak tercela (PDLT), disini poinnya adalah langgaran asas tidak tercela, maka akan segera ditarik dari keanggotaan fraksi dan kita usulkan untuk pemberhentian dari partai Golkar," tegasnya.

Pihaknya pun mengikuti mekanisme yang berlaku di partai dan juga di lembaga legislatif.

Oleh karena itu bisa saja guna memperlancar proses hukum yang berlaku maka yang bersangkutan akan dinonaktifkan.

"Tinggal nanti prosedurnya mengikuti AD-ART Partai Golkar. Yang jelas jika memang terbukti bersalah maka kita tidak akan segan untuk pemberhentian sebagai anggota," terangnya.

Bupati Muba ini juga berpesan agar jangan coba-coba bermain dengan narkoba.

Sebab menurutnya sudah banyak melihat kejadian yang sangat tidak sesuai dengan perilaku dan moral bangsa.

"Memakai saja sudah salah apalagi turut mengedarkan. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat khususnya kader Golkar.

Kami merasa sangat prihatin dan sangat merasa tercoreng jika oknum tersebut benar adanya melakukan bisnis narkoba maka tidak akan ada ampun," ungkap Dodi.

Selain itu, ia menambahkan jika narkoba tidak pandang bulu. Kebetulan kader ini masih muda.

"Yang kami perketat bukan usianya tapi prilakunya dan rekam jejaknya. Banyak juga yang sudah berumur namun memakai. Makanya narkoba bisa rentan menyasar kepada siapa saja," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba

Rossa Bongkar Sosok Cinta Monyet Saat SMP: Jadi Motivasi Belajar Gue Waktu Itu

Para Santri Tidur Saat Kebakaran Pondok Pesantren Ibnu Sirin Kota Tegal

Kronologi Ibunda Rachel Vennya Diduga Tertipu Beli Tas Rp 180 Juta oleh Seseorang Berinisial F

Kebakaran Pondok Pesantren Ibnu Sirin Tegal

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved