Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pupuk Subsidi Hanya Bertahan Sampai Oktober, Dispertan Kudus Usulkan Penambahan 15.900 Ton

Kepala Dispertan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto telah melakukan usulan untuk penambahan alokasi pupuk‎ subsidi

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Kepala Dispertan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menunjukkan kartu tani yang sudah mulai dipakai untuk membeli pupuk‎ bersubsidi, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus mengusulkan penambahan 15.900 ton pupuk subsidi yang saat ini tersisa hanya cukup sampai bulan Oktober 2020.

Kepala Dispertan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto telah melakukan usulan untuk penambahan alokasi pupuk‎ subsidi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 521/544/22.02 tanggal 9 Juni 2020 perihal Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi.

"Kami sudah mengajukan usulan penambahan alokasi pupuk, tetapi ‎belum ada kejelasan kapan akan ada penambahan," ujar dia, di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa (22/9/2020).

Catur Sulistiyanto berharap, penambahan penyaluran pupuk bersubsidi yang ‎diusulkan sebanyak 15.900 ton dapat segera terealisasi.

Jumlah itu terdiri dari pupuk jenis urea 4.400 ton, S‎P 36 sebanyak 2.500 ton, ZA sebanyak 4.000 ton dan NPK sebanyak 5.000 ton.

"Upaya pemerintah daerah saat ini sudah mengajukan usulan. Masalahnya adalah seringkali alokasinya tidak sesuai usulan," ujar dia.

‎Dia menyampaikan, setiap petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus bergabung dalam kelompok tani agar bisa memperoleh kartu tani.

Setiap BPP yang tersebar di sembilan kecamatan sudah dijadikan posko pelayanan kartu‎ tani.

Keberadaan posko itu sebagai upaya untuk memudahkan pembuatan kartu tani‎ karena banyak petani yang masih awam teknologi.

"Penyuluh pertanian bekerja 24 jam untuk melayani kebutuhan petani agar memperoleh kartu tani yang per 1 September 2020 harus dipakai untuk mendapatkan pupuk subsidi," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Sarpras‎ Dinas Pertanian dan Pangan, Ratih Kustyorini menambahkan, sisa alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kudus sebanyak 4.997 ton itu hanya cukup untuk kebutuhan sampai bulan Oktober 2020.

Sedangkan realisasi pupuk subsidi yang sudah disalurkan sampai bulan Agustus 2020 sebanyak 14.664 ton‎.

"Makanya kami melakukan usulan lagi sesuai selisih antara kebutuhan ‎dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan alokasi 2020 yang diberikan," ucapnya.

Lebih tingginya kebutuhan pupuk subsidi yang diusulkan dibandingkan alokasi yang disediakan membuat penggunaan pupuk subsidi untuk tujuh kecamatan di Kabupaten Kudus telah melebihi batas sejak bulan Juni 2020.

Sehingga pihaknya terpaksa melakukan realokasi pupuk secara merata agar penggunaan pupuk berjalan optimal.

"Kami melakukan realokasi antar kecamatan sehingga kebutuhan pupuk subsidinya tetap ada‎," ujarnya.

Menurutnya, kelangkaan pupuk subsidi itu terjadi tidak hanya di Kabupaten Kudus tetapi juga daerah lainnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved