Pilkada 2020
Terjadi Penambahan Kasus Corona, KPU Kabupaten Semarang Dorong Kampanye Daring
Terjadinya penambahan jumlah kasus virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Semarang, KPU mendorong peserta Pilkada maupun tim pemenangan agar melakukan k
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Terjadinya penambahan jumlah kasus virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Semarang, KPU mendorong peserta Pilkada maupun tim pemenangan agar melakukan kampanye secara daring.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan selaku eksekutor teknis penerapan aturan masih menunggu ketetapan KPU RI.
Hanya saja, berdasarkan rapat dengar pendapat bersama DPR RI dan mengacu maklumat Kapolri kampanye disarankan secara online.
• Viral Ganjar Marah di Kantin DPRD Jateng karena Ada Kerumunan, Bambang Krebo: Saya Bisa Pahami
• Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Sudah Disalurkan Kemenaker Ke 94,82 Persen Penerima
• Mantan Dirut PDAM Kudus Didakwa Terima Uang Pungutan Pegawai Rp 720 Juta
• Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Asal Sragen Meninggal Dunia Tertabrak 2 Bus di Karanganyar
"Mengacu PKPU nomor 6 tahun 2020 Pilkada dilaksanakan dengan berbasis protokol kesehatan. Artinya, keselataman dari warga agar tidak tertular Covid-19 adalah hukum tertinggi," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa (22/9/2020)
Menurut Maskup, kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang sehingga rentan terjadi penularan virus Corona pelarangan atau mungkin pembatasan masih dalam kajian KPU RI.
Ia menambahkan, melihat dinamika yang terjadi metode kampanye apabila terjadi perubahan KPU Kabupaten Semarang secepatnya akan memberikan petunjuk teknisnya.
"Misalnya pelaksanaan konser daring seperti apa. Tapi prinsipnya kami akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 sesuai pasal 63 ayat 1 dan 2 menyangkut kampanye bentuk lain," katanya
Pihaknya menyatakan apabila nanti Tim Gugus Tugas Covid-19 menyarankan agar pelaksanaan kampanye diganti bentuk lain KPU bersama Bawaslu dan Polres Semarang akan menindaklanjuti.
Dia mengungkapkan, KPU Kabupaten Semarang selalu mengedepankan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Maka, kampanye bentuk lain nanti skenario yang mungkin dilakukan adalah melalui daring.
"Kami terus menyampaikan kepada LO atau tim pemenangan terkait penyebaran Covid-19 atau penyakit menular lainnya. Jadi akan lebih baik nanti kampanye bisa secara daring," ujarnya (ris)
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|
MK Sudah Terima 87 Permohonan Gugatan Pilkada 2020, Terbanyak Terkait Pilbup |
![]() |
---|
Kalah Tipis, Paslon Pilkada Rembang Harno-Bayu Ajukan Gugatan Ke MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno KPU Kendal: Dico-Basuki Raih Suara Terbanyak, Unggul 65 Ribu Suara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Diduga Coblos 115 Surat Suara Pilkada 2020 Dilaporkan Ke Bawaslu |
![]() |
---|