Berita Jateng
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Kejar Status Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam mewujudkan institusi yang bers
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam mewujudkan institusi yang bersih dari korupsi guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan tersebut di antaranya menciptakan berbagai inovasi pelayanan berbasis tekhnologi.
Ia mencontohkan, inovasi Sistem Informasi Layanan Terpadu (Silandu) di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, aplikasi Si Semar Layak untuk pendaftaran paspor dan persyaratan permohonan paspor yang ada di Kantor Imigrasi Semarang.
• TKI Asal Nganjuk Menang Lawan Bos Bandara Changi di Pengadilan atas Tuduhan Pencurian
• Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris
• Sungai Jernih Berisi Ribuan Ikan Tidak Hanya Ada di Jepang, di Watergong Klaten Kamu Akan Terpana
• Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 25 September 2020, Ngaliyan Tertinggi
Kemudian, juga program Kancil Prei untuk memfasilitasi layanan pengambilan paspor di hari Sabtu dan Minggu di Kantor Imigrasi Cilacap, serta berbagai inovasi lainnya.
"Sebagai satu kesatuan yang saling menopang, Pelayanan Publik Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah juga terus didorong untuk selalu berinovasi," katanya, saat membuka rapat koordinasi penguatan zona integritas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (25/9/2020).
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan, diharapkan upaya dalam meraih predikat WBK dan WBBM pada 2020 ini dapat terwujud. Dengan begitu, dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Dikatakannya, dari seluruh satuan kerja (satker) di bawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, telah didaftarkan 68 satker untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Dari jumlah itu, 41 satker di antaranya sudah lolos ke tim penilai nasional.
"41 satker itu terdiri enam satker untuk kategori WBBM dan 35 satker untuk WBK, termasuk Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam koordinasi penguatan zona integritas tersebut, hadir Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Jufri Rahman.
Jufri mengungkapkan, untuk bisa lolos dan memperoleh predikat WBK atau WBBM maka harus mengacu pada indikator penilaian yang orientasinya kepada penerima layanan atau masyarakat. Selain itu, penilaian didasarkan pada enam area perubahan ditambah hasil survei dari KPK dan Ombudsman.
Dengan digandengnya KPK dan Ombudsman, maka menunjukkan bahwa penilaian zona integritas dilakukan dengan sungguh-sungguh. Selai itu, satker yang mengajukan diri juga tidak bisa mengatur tim penilai.
"Di tengah pandemi ini, mekanisme penilaian juga berbeda. Untuk pengajuan WBK, mereka cukup mengirimkan video terkait pelayanan. Sementara untuk WBBM, kita lakukan kunjungan lapangan," katanya.
Dikatakannya, pada 2020 ini penilaian zona integritas WBK dan WBBM diikuti 3.695 unit pelayanan atau satuan kerja di seluruh Indonesia. Dari hasil evaluasi, nantinya satker yang memperoleh predikat akan diumumkan pada Desember mendatang.
Terkait indikator penilaian, Jufri merinci, di antaranya memberikan kesan yang baik ketika masyarakat memasuki area kantor. Penerima tamu harus memberikan kesan ramah dan bersahabat kepada masyarakat.
"Kata kunci pelayanan adalah kenyamanan dan keamanan bagi penerima layanan atau masyarakat. Jika kepentingan pemberi layanan tabrakan dengan kepentingan penerima layanan maka kepentingan penerima layanan harus didahulukan," tandasnya. (Nal)
• 93 ASN di Pemkab Kudus Jalani Swab Tes, Sampai di Rumah Langsung Isolasi Mandiri
• Wagub Jateng Gus Yasin Acungi Jempol Penerapan Protokol Kesehatan Ponpes di Grobogan
• Wawali Tegal Jumadi : Beras Bantuan Kemensos Pulen Bukan Kaleng-kaleng
• Pemkab Karanganyar Mentarget 1.600 Akseptor Baru Metode Kontrasepsi Jangka Panjang