Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Banyumanik Semarang Ini Minta Hukuman Ringan Setelah Ditangkap Edarkan Sabu

Warga Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, Supriyanto, meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman yang sering

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
dok Polsek Genuk
Ilustrasi Sabu-sabu 

Dalam kasus tersebut, diketahui terdakwa Supriyanto ditangkap anggota Polrestabes Semarang di rumahnya Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, pada Januari 2020.

Awalnya, pada terdakwa dihubungi oleh temannya, Agus (belum tertangkap), melalui whatsapp yang intinya terdakwa akan diberi narkotika jenis sabu.

Agus memintanya untuk mengambil sabu dari suatu tempat dan mengirimkannya pada pembeli.

Supriyanto dihubungi Agus dengan mengirimkan foto letak narkotika jenis sabu dengan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut diletakkan sebelum gapura besar depan pom Undip belok kiri kira-kira 100 meter kiri jalan.

Sabu tersebut disembunyikan pada tiang listrik yang tumbang dan terbungkus.

Atas petunjuk itu, Supriyanto kemudian mengambilnya.

Di dalamnya, berisi 10 paket sabu dengan berat per paket 0,5 gram dan 10 paket dengan berat per paket 1 gram yang kemudian di simpan di dalam dompet warna merah muda.

Atas perintah Agus, paket sabu tersebut kemudian diedarkan lagi dan diberikan pada beberapa pembeli.

Tim dari Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang mendapat informasi peredaran sabu di daerah Banyumanik tersebut langsung melakukan pengintaian dan menangkap Supriyanto di rumahnya.

Dari penggeledahan, ditemukan 1 kantong plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam dompetnya.

Sementara dari penggeledahan di dalam rumah, ditemukan 1 buah dompet warna merah muda yang berisi 13 paket sabu dengan berat kurang lebih 0,5 gram per paket.

Kemudian, 5 paket sabu dengan berat kurang lebih 1 gram per paket dan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu yang diisolasi warna hitam, 5 plastik klip kosong di bawah tempat tidur dan 1 buah perangkat penghisap sabu dan pipet atau pipa kaca bekas pakai ditemukan di samping tempat tidur. (Nal)

Jelang Jumpa Bali United, Seluruh Pemain dan Official PSIS Semarang Tes Swab

PSIS Semarang Harus Lakoni Laga Perdana Lanjutan Liga 1 2020 dengan Situasi Tak Lazim

Partai Gelora Dukung Hendi-Ita Raih 90 Persen Suara di Pilwakot Semarang 2020

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Raih Penghargaan di Bidang Inovasi Kamtibmas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved