Berita Tegal
Lampu Jalan di Pusat Keramaian Kota Tegal Dipadamkan Lagi
Pemerintah Kota Tegal memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa pusat keramaian, sejak Sabtu (26/9/2020) malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa pusat keramaian, sejak Sabtu (26/9/2020) malam.
Pemadaman dilakukan di area yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Sementara lampu PJU di jalan kota masih menyala seperti biasanya.
Pemadaman lampu dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00.
Kabid PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman dilakukan sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan sosial distancing.
Ia mengatakan, beberapa lampu di pusat keramaian dipadamkan.
Seperti di area Alun-alun Kota Tegal, Lapangan Tegal Selatan, GOR Wisanggeni, Pasar Burung, dan sebagainya.
Menurut Sudjatmiko, upaya itu juga dilakukan kerana angka Covid-19 di Kota Tegal yang sedang meningkat.
"Mohon maaf apabila pelayanan PJU sedikit terganggu," kata Sudjatmiko kepada tribunjateng.com, Minggu (27/9/2020).
Sudjatmiko menjelaskan, pemadaman dilakukan di jalan yang menjadi pusat keramaian.
Untuk jalan kota masih menyala.
Sementara untuk lamanya pemadaman, pihaknya belum bisa menjawab.
Pihaknya menunggu intruksi lanjutan dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal.
"Sampai kapannya belum diinfokan, nunggu intruksi. Sementara yang dipadamkan jalan-jalan di pusat keramaian," ungkapnya. (fba)