Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BREAKING NEWS. Pegawai Kemkumham Jateng Meninggal di Rumah Dinas, Baru 2 Minggu Tugas di Semarang

Rumah dinas korban berada di RT 1 RW 9 Kelurahan Bojongsalaman Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Muhammad Ridwan (44) pegawai Kemenkumham Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Rumah dinas korban berada di RT 1 RW 9 Kelurahan Bojongsalaman Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

Ketua RT 1 Okky (55) mengatakan, korban tinggal bersama tiga orang rekannya di rumah tersebut.

Ketika korban hendak dibangunkan untuk salat subuh korban tidak merespon.

"Rekan korban juga memeriksa saluran nafas korban ternyata korban sudah tidak bernyawa," katanya kepada Tribunjateng.com.

Suami Minta Cerai, Istri Sakit Hati Minum Air Keras dan Ceburkan Diri Ke Sungai

Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris

Dikenal sebagai Pangeran Cendana, Ini Gurita Bisnis Tommy Soeharto

Inilah Aturan Jemaah Saat Umroh Masa Pandemi, Durasi Dibatasi hingga Dilarang Sentuh Hajar Aswad

Mendapat laporan korban telah meninggal, imbuh Okky, pihaknya segera meminta bantuan pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Apalagi korban baru saja seminggu tinggal di tempat tersebut.

Apalagi korban baru saja pindah dari Bogor Jawa Barat.

"Kami diintruksikan untuk penanganan korban dari pihak Kepolisian dan tim medis demi antisipasi Covid-19," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan rekan korban, Okky menambahkan, korban memiliki riwayat jantung dan asam lambung.

Korban telah memeriksakan diri pada Jumat (25/9/2020).

"Jadi sebelumnya korban ada riwayat sakit," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban baru dua minggu berdinas di Kemenkumham Jateng.

Satu minggu terakhir korban menempati rumah dinas tersebut.

Sebelumnya, korban bekerja di
Kemenkumham Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved