Berita Semarang
5 Satpam Kota Lama Semarang Didakwa Kasus Pemerasan 6 ABG
Lima orang penjaga keamanan atau satpam kawasan Kota Lama Semarang didakwa melakukan pemerasan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dari uang yang dikumpulkan para korban akhirnya terkumpul Rp 580 ribu ditambah 1 unit HP Realme 3, 1 buah jam tangan dan 1 unit HP merk OPPO Tipe F11.
Uang dan barang yang terkumpul kemudian diserahkan kepada para terdakwa. Oleh para terdakwa, para korban kemudian disuruh segera meninggalkan Kawasan Kota Lama Semarang.
"Sehingga total kerugian yang diderita oleh para korban sejumlah Rp 4,88 juta," tandasnya.
Atas dakwaan tersebut, para terdakwa melalui penasehat hukumnya, A Teguh Wahyudin, tidak mengajukan keberatan. Mereka meminta hakim melanjutkan persidangan pemeriksaan pada pekan depan. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kota-lama-semaranggg.jpg)