Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

7 Tahun Ayah Kandung Setubuhi Anaknya, Padahal Masih Rutin Hubungan dengan Istri, Ini Pengakuannya

Padahal selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang

Editor: muslimah
sripoku.com/andyka wijaya
Tersangka perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri. 

7 Tahun Ayah Kandung Setubuhi Anaknya, Padahal Masih Rutin Hubungan dengan Istri, Ini Pengakuannya

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ayah lazimnya akan melindungi putri kandungnya dari siapapun.

Namun hal itu tidak berlaku bagi ayah satu ini.

Akibat terlalu sering menonton video porno, ayah di Palembang ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku selama tujuh tahun lamanya.

Padahal selama menjalankan aksinya, pelaku mengaku masih mendapat perlakuan yang baik dari sang istri untuk urusan ranjang.

Jadwal MotoGP 2020 Seri Perancis Sirkuit Bugatti, Quartararo Tak Mau Gantikan Tempat Rossi di Yamaha

Sebelum Tewas dalam Kecelakaan KA, Pengantin Baru Ini Menangis di Pelukan Ibu dan Minta Diyasinkan

Nia Ramadhani Ditagih Utang Karyawan saat Liburan:Mbak Kaya Sekali tapi Kami Nangis Moga Disampaikan

Jawaban Mike Tyson saat Diajak Susi Pudjiastuti Berkunjung ke Indonesia

Meski begitu, pria asal Kecamatan Sako, Palembang, itu masih saja menjadikan putri kandungnya sasaran pelampiasan nafsu seksual.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com Jumat (2/10/2020), berdasarkan pengakuan tersangka kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Ipda Fifin Sumailan Kamis (1/10/2020), aksi asusila yang ia lakukan kepada anak kandungnya sendiri itu tidak ada kaitannya dengan sang istri.

"Urusan seksual, istri saya masih memenuhinya setiap kali saya minta, atau sebaliknya. Jadi, apa yang saya lakukan kepada anak saya itu tidak ada kaitannya dengan ibunya," kata pria berusia 39 tahun itu.

Namun, karena keseringan nonton video porno, hal itulah yang membuat tersangka gelap mata hingga menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai objek pelampiasan nafsu seksual.

Diakuinya, terakhir kali ia menyetubuhi anak kandungnya itu yakni pada tahun lalu.

Tetapi perbuatan asusila itu sudah dilakukan tersangka sejak si anak masih duduk di kelas 2 SD.

"Tapi sebatas perbuatan cabul dan dilakukan saat ia tidur, tidak sampai menyetubuhinya. Barulah saat ia duduk di SMP, mulai saya setubuhi," kata tersangka.

Dikatakan lagi oleh tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.

Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved