Berita Regional
Dua Pria Todongkan Pistol ke Polisi saat Hendak Ditilang, Sempat Coba Tembak tapi Pistol Macet
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi saat aparat kepolisian hendak menilang dua orang pria yang berboncengan di Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi saat aparat kepolisian hendak menilang dua orang pria yang berboncengan di Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).
Petugas hendak menilang mereka karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Saat polisi mendekat, mereka langsung menodongkan pistol.
• Ayah Sedang Sakit, Mahasiswi Cantik di Kudus Ini Tak Malu Berjualan di WM Nyantol
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Taufik Hidayat Staf Kejaksaan Meninggal Dunia
• Kampung di Klaten Digeruduk Ratusan Orang, Warga Tutup Pintu Rumah dan Matikan Lampu
• Ini Penyebab Api Abadi Mrapen Grobogan Padam, Pemerintah Punya Cara agar Api Menyala Kembali
Dihentikan saat putar balik
Peristiwa bermula saat dua anggota Satlantas Polsek Kedaton, Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian menghentikan dua pria yang berputar arah di depan Terminal Rajabasa.
Padahal di situ terdapat rambu larangan berputar arah.
“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha, di Mapolresta Bandar Lampung.
Kendaraan yang ditumpangi kedua pelaku juga tidak berpelat nomor, sehingga timbul kecurigaan.
Todongkan pistol dan kabur
Kedua pria itu sempat menodongkan pistol dan berusaha kabur.
Petugas kemudian mengadang mereka.
“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” kata Rafli.
Sedangkan pelaku yang membonceng berlari masuk ke terminal.
Dia sempat berupaya menembakkan senjata api rakitan jenis pistol namun pelurunya tidak meletus.
“Pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak, serta berusaha untuk membuang tembakan, namun peluru tidak meledak,” kata Rafli.