Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pengakuan Pencuri Celana Dalam Wanita di Karanganyar: Buat Fantasi, Dilihat Waktu Kesepian

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian celana dalam di daerah Desa Suruh Kalang Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar berinisial TB

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/AGUS ISWADI
Pelaku saat dimintai keterangan polisi di Mapolsek Jaten, Selasa (6/10/2020). 

Mengingat dari keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Lanjut Kapolsek Jaten, namun sampai saat ini polisi belum menerima bukti atau surat yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Saat ditanya, pelaku mengungkapkan, melakukan aksi pencurian celana dalam di lokasi berbeda kurun waktu satu tahun.

Dia merasa menyesal telah melakukan aksi pencurian itu.

"Motifnya karena fantasi, untuk hiburan, kesenangan pribadi.

Dihanger terus dilihat saat kesepian," ucap TB. (Ais).

Ternyata Api Abadi Mrapen Sering Dipadamkan, Kini Padam Total & Dicari Cara Hidupkan

Najwa Shihab Angkat Bicara Seusai Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polisi

Buntut Kecelakaan ABG Sawah Besar Semarang di Sleman Bawa Congyang, Polisi Perketat Peredaran Miras

Ini Penyebab Api Abadi Mrapen Grobogan Padam, Pemerintah Punya Cara agar Api Menyala Kembali

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved