Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berta Banyumas

Wabup Sadewo Resmikan Pembayaran Non Tunai Pelayanan Uji Kendaraan Bermotor di Banyumas

Selain itu agar dalam membayar tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono meluncurkan pembayaran non tunai pada pelayanan uji kendaraan bermotor di UPTD Dinas Perhubungan, Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, pada Senin (5/10/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas meluncurkan pembayaran non tunai pada pelayanan uji kendaraan bermotor.

Program ini diresmikan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Senin (5/10/2020), di UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Acara peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banyumas, Kepala BKD, Kepala Bapenda, Kepala Kominfo, Perwakilan dari Bank Jateng cabang Purwokerto, dan para pegawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pembayaran non tunai uji kendaraan bermotor ini juga dimaksudkan agar lebih praktis dan efisien.

Selain itu agar dalam membayar tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan.

"Dengan adanya pembayaran non tunai ini minimal bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Maka ini sangat ideal untuk bisa dilaksanakan, tidak harus antri dan berbondong-bondong datang ke sini dan demi kenyamanan dan kepraktisan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Selasa (6/10/2020).

Pihaknya menjelaskan kendala dalam pembayaran non tunai ini adalah sinyal dan kurangnya line untuk alat uji.

"Karena menggunakan cashless adalah menggunakan teknologi IT, kendalanya ada di sinyalnya pada saat tidak stabil.

Makanya ada beberapa alternative pada saat nanti banking mungkin eror, melalui lakupandai, bisa cash disini, bisa pakai ATM dan lain sebagainya," imbuhnya.

Namun yang jelas menurutnya ini sudah memudahkan masyarakat silahkan membayar ke penguji kendaraan wajib ujinya tanpa ada alasan jauh, antri, dan sebagainya.

Kendala lain menurut Agus adalah baru memiliki satu line alat uji.

Satu hari satu line alat uji ini kapasitasnya hanya mampu sekitar 100 kendaraan.

Di Banyumas menurutnya ada 16 ribu kendaraan wajib uji sehingga waiting list orang daftar dengan di cek itu jaraknya 1,5 sampai 2 bulan.

"Orang yang hari ini daftar pakai online ini akan dilayani tanggal 15 Desember," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved