Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok orang yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sosok orang yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan, istilah omnibus law pertama kali diperkenalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Menurut Luhut, Omnibus Law disusun agar bisa diterima semua kalangan.

Gara-gara Ingin Ambil Bangkai Ular, 2 Pria Gunungpati Semarang Tewas di Dalam Sumur Sedalam 15 Meter

Tak Banyak yang Tahu, Seperti Ini Masa Lalu Nathalie Holscher Pacar Sule, hingga Dijuluki Ratu Amer

Viral Detik-detik Truk Tabrak Remaja Balap Liar, Sopir Dihajar Truk Dirusak

Mahasiswa dan Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Fraksi PKS DPRD Jateng: Presiden Punya 2 Pilihan

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain.

Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain.

Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika menapaki pendidikan di Amerika Serikat (AS).

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR.

Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.

Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.

"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan.

Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved