Berita Regional
Resto Legian Malioboro Yogyakarta Dibakar Pendemo UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja di Malioboro Yogyakarta berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020).
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Demo UU Cipta Kerja di Malioboro Yogyakarta berakhir rusuh, Kamis (8/10/2020).
Massa membakar Resto Legian yang lokasinya tak jauh dari kantor DPRD Yogyakarta dan Malioboro Mal.
Hingga kini Tribunjateng.com masih memantau situasi terkini dari Tribun Network.
• Gara-gara Ingin Ambil Bangkai Ular, 2 Pria Gunungpati Semarang Tewas di Dalam Sumur Sedalam 15 Meter
• Malioboro Yogyakarta Lumpuh, Demo UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Massa Lakukan Aksi Pembakaran
• Website DPR RI Diretas Bertuliskan Dewan Pengkhianat Rakyat, Ini Kata Sekwan Indra Iskandar
• Respons Ganjar Soal Anak SMP Ikut Demo RUU Cipta Kerja Berakhir Ricuh di Depan DPRD Jateng
Berdasarkan foto yang dibagikan sebuah akun instagram resto yang berada di lantai dua terbakar.
Aktivitas di kawasan Malioboro Yogyakarta lumpuh total akibat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Para pedagang kaki lima (PKL) dan toko-toko di sepanjang Malioboro memilih tutup.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen ini sempat ricuh berkali-kali.
Sementara aparat keamanan membalas dengan tembakan gas air mata.
Hingga pukul16.37, kericuhan masih terjadi.
Polisi mendesak para demonstrans ke arah selatan.
Massa kembali melakukan aksi pembakaran di tengah jalan.

Gas Air Mata
Aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta diwarnai tembakan gas air mata dari aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020) siang.
Massa aksi yang menyuarakan sejumlah tuntutan ke gedung DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY pun sempat terhenti.
Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.
Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.