Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Said Iqbal Presiden KSPI Putuskan Mulai Jumat Besok Buruh Tak Lagi Lakukan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mulai besok tidak ada lagi aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta

Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa berusaha mundur saat polisi menembakan gas air mata dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. 

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.

"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.

Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.

"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.

Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.

"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.

Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.

"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.

Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved