Berita Semarang
Kahar Minta Penangguhan Penahanan 2 Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di Kantor Gubernur Jateng
Tim Advokasi Pembela Kebebasan Berpendapat Jateng menunggu jawaban surat permohonan penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Sebab kedua kliennya itu akan menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS).
"UTS kedua anak ini besok Senin.
Tapi belum mendapatkan kabar penangguhan penahanan.
Kami berharap Polisi memberikan pengertiannya untuk memberi penangguhan penahanan,"katanya.
Sebelumnya, Polda Jateng tangkap puluhan massa diduga melakukan tindakan anarkis saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan hingga sore ini Polda Jateng telah menangkap 97 orang diduga pelaku anarkis.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 170, 212 dan 216 KUHP di Polrestabes Semarang.
"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkis, sementara 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Kemudian, kata dia, jumlah yang diamankan dalam 2 lokasi Unras di Kartosuro dan Perempatan Pemda sebanyak lima orang. Namun kelima orang tersebut masih usia Pelajar.
"Kelima orang itu sudah dikembalikan serta dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua,"ujar dia.
Kabid Humas menuturkan beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian telah dirusak massa.
Fasilitas publik dan sarana kepolisian yang rusak yakni di Semarang Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng, dan lampu taman kota. Kemudian di Sukoharjo truk Satpol PP dan Pos Polisi dibakar.
"Selanjutnya Pekalongan Mobil dinas kominfo dan Mobil binmas Polres Pekalongan, serta lampu taman kota," jelasnya.
Tidak hanya itu, Kombes Iskandar menerangkan akibat demo itu 11 orang anggota Polri mengalami luka, dan 11 orang pendemo mengalami luka-luka.
"Sebanyak 11 orang anggota kami mengalami luka, pendemo ada 11 orang luka-luka, " tuturnya. (rtp)
• Dispendukcapil Kabupaten Semarang Sebut 8 Ribu Pemilih Pemula Telah Rekam KTP Elektronik
• Luncurkan Gerakan Bangkit Bangsaku, ACT Tegal: Habis Gelap Terbitlah Terang
• Terdampak Covid-19, Slamet Jual Eceran Kerajinan Ban Bekas Miliknya
• Disperkim Kota Semarang Kucurkan Anggaran Rp 21 Miliar untuk Pembebasan Lahan di Jabungan