Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Disperkim Kota Semarang Kucurkan Anggaran Rp 21 Miliar untuk Pembebasan Lahan di Jabungan

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang berupaya memenuhi kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang berupaya memenuhi kebutuhan lahan pemakaman bagi warga Kota Semarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan, rencana memenuhi kebutuhan lahan pemakaman satu diantaranya dengan melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Jabungan.

Rencana ini sebenarnya telah disusun sejak 2019 lalu.

Heboh Lintang Kemukus Bersinar Terang di Langit Foto-fotonya Dibagikan Netizen

Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong

Jangan Hanya yang di Lapangan, PBNU Minta Polisi Tangkap Dalang Rusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja

Luhut Tertawa Saat Ditanya Budiman Tanuredjo: Apa Rakyat yang Didengar Itu Harus Jadi Ketua Parpol?

Namun, saat itu Disperkim belum mendapatkan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan.

Pada 2020, Disperkim kembali merencanakan pembebasan lahan di Kelurahan Jabungan namun terkendala refocusing penananganan Covid-19.

"Dulu kami punya gambaran di Jabungan ada makam tapi pembebasannya belum dilaksanakan.

BPN sudah mengukur, appraisal, dan tinggal bayar saja tapi 2019 tidak ada uangnya.

2020 kena covid," jelas Ali, Minggu (11/10/2020).

Ali melanjutkan, pada 2021 mendatang Disperkim mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di Kelurahan Jabungan sebesar Rp 21 miliar.

Dari total 14 petak, pihaknya baru mengalokasikan anggaran untuk pembebasan dua petak dengan luas sembilan hektar.

Dia berharap, dengan bertambahnya lahan pemakaman dapat memenuhi kebutuhan makan bagi 1,7 juta jiwa warga Kota Semarang.

Sementara, terkait pemakaman Covid-19, Ali memastikan masih sangat mencukupi.

Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan TPU Jatisari untuk pemakaman pasien Covid-19.

TPU tersebut memiliki luas 14 hektar.

Pihaknya telah memetakan lahan disana untuk pasien covid-19 dan masyarakat umum.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved