Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang

Dispendukcapil Kabupaten Semarang Sebut 8 Ribu Pemilih Pemula Telah Rekam KTP Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang mencatat sampai pekan kedua Oktober 2020 sudah 98 persen dari total pendud

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang. TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang mencatat sampai pekan kedua Oktober 2020 sudah 98 persen dari total penduduk di Bumi Serasi yang berhak memiliki KTP telah melakukan perekaman.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang Rudy Susanto mengatakan prosesntase tersebut termasuk didalamnya calon pemilih pemula.

"Total ada sekitar 8 ribu pemilih pemula telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Heboh Lintang Kemukus Bersinar Terang di Langit Foto-fotonya Dibagikan Netizen

Faisal Basri Sebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Salah Resep, Luhut: Pusing Dengerin Dia Ngomong

Ratusan Warga Kampung Trangkil Baru Gunungpati Semarang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Jangan Hanya yang di Lapangan, PBNU Minta Polisi Tangkap Dalang Rusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kami untuk menyukseskan Pilbup Semarang 2020 terus melakukan upaya jemput bola khususnya bagi warga pemilih pemula," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (11/10/2020)

Menurut Rudy, perekaman data kependudukan terus digencarkan di SMA/SMK sederajat.

Terlebih bagi siswa kelas 11 yang hendak naik ke kelas 12.

Ia menambahkan, lantaran adanya perbedaan tanggal ulang tahunnya tetap dilakukan perekaman.

Sehingga, setelah tiba memasuki usia ke 17 KTP fisik tinggal dilakukan pencetakan.

"Kemudian untuk mengantisipasi hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020 kami sudah menyiagakan petugas operator di 19 kecamatan.

Tidak terkecuali di Dispendukcapil disiapkan dua orang operator khusus," katanya

Dikatakannya, dengan layanan tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan ada penduduk yang tidak bisa memilih atau tidak bisa masuk DPT karena tidak memiliki KTP elektronik.

Pihaknya mengungkapkan, Dispendukcapil juga sudah mensuport KPU Kabupaten Semarang ketika tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pascacoklit data pemilih.

Seperti yang ada di Kecamatan Pabelan ada 54 orang dan di Sumowono ada 65 orang yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan kemudian difasilitasi.

"Terkait potensi data ganda kami bekerja dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) lalu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sumbernya dari Kemendagri yang diserahkan berjenjang ke KPU RI hingga KPU kabupaten/kota menggunakan Sistem Data Pemilih (Sidalih), maka hal itu tidak mungkin terjadi," ujarnya

Dia menjelaskan, mengenai adanya warga negara asing (WNA) masuk dalam DPT dipastikan tidak terjadi karena basis data dan sistemnya berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved