Pilkada Serentak 2020
KPU Kota Semarang Siapkan Bilik Suara Khusus untuk Pemilih yang Bersuhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat
KPU akan menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih. Bilik khusus tersebut akan ditempatkan di luar TPS
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terus melakukan persiapan menjelang Pilwakot Semarang 2020. Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pencoblosan akan sedikit berbeda. Protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, KPU RI telah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Magelang beberapa hari yang lalu. Pengaturan di tempat pemungutan suara (TPS) masih sama seperti sebelumnya.
Hanya saja, hal yang membedakan yakni KPU akan menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih. Bilik khusus tersebut akan ditempatkan di luar TPS.
Setiap pemilih wajib mencuci tangan. Kemudian, mereka akan diukur suhu tubuhnya oleh petugas TPS. Apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat, mereka akan dilayani oleh petugas di bilik khusus yang berada di luar TPS. Sementara, pemilih yang memiliki suhu tubuh normal akan dilayani di dalam TPS.
"Kalau suhunya di atas 37,3 kami akan layani mereka di luar. Mereka yang dinyatakan suhunya oke, akan dilayani di dalam TPS," jelas Nanda, sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Hotel Neo, Senin (12/10/2020).
Nanda memaparkan, hal lain yang membedakan saat pencoblosan nanti yaitu antrean pemilih.
Antrean di dalam TPS akan diberi jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan. Pemilih juga akan mendapatkan sarung tangan sekali pakai untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
Mekanisme pemberian tanda menggunakan tinta juga berubah. Biasanya, pemilih mencelupkan jarinya ke tinta. Namun, pada pesta demokrasi kali ini petugas akan meneteskan tinta ke jari pemilih.
"Setelah cuci tangan diberi sarung tangan plastik sekali pakai, lakukan pencoblosan, masukin ke kotak. Arah keluar dibuka sarung tangannya untuk ditetesin tinta," jelasnya.
Sementara, mengantisipasi antrean panjang di TPS, sambung Nanda, penjadwalan pencoblosan sangat dimungkinkan. Hanya saja, KPU Kota Semarang hingga kini masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait hal tersebut.
"Kami masih tunggu juknis dari KPU RI apakah dijadwal per RT atau dasawisma atau sebutan apa untuk membatasi antrean," ujarnya.
Menurutnya, hal yang menjadi kendala bukan antrean panjang, melainkan warga yang ingin menonton proses pencoblosan di TPS. Itu perlu diantisipasi oleh KPU.
Pihaknya berharap pemilih segera kembali ke rumah masing-masing usai menggunakan hak pilih. Termasuk saat penghitungan suara juga diharapkan masyarakat tidak turut berkerumun.
Rekapitulasi penghitungan suara rencananya akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS. (eyf)