Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Unnes Semarang Tewas

Ini yang Dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Junior ke Kompolnas, Termasuk CCTV Rusak

Kuasa hukum keluarga mendiang Iko Juliant Junior mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
AUDIENSI - Tim Hukum Keluarga Iko bertemu dengan Kompolnas untuk membahas kejanggakan kasus kematian Iko di Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga mendiang Iko Juliant Junior mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Kamis (9/10/2025), untuk melaporkan sejumlah perkembangan terbaru dalam penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Iko.

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan kerusakan kamera CCTV yang merekam peristiwa kecelakaan tersebut.

"Iya, kami mendapat informasi itu secara lisan dari polisi bahwa kamera CCTV itu rusak," ucap Ketua Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun.

Ady menilai kabar kerusakan CCTV itu patut dipertanyakan.

Menurutnya, lembaga sebesar Polda Jawa Tengah semestinya memiliki sistem pemeliharaan peralatan yang baik, termasuk perangkat kamera pengawas yang penting dalam proses penyelidikan.

Ia menegaskan, pihaknya meminta Kompolnas untuk turut turun tangan melakukan penelusuran independen terkait keberadaan dan kondisi rekaman CCTV tersebut.

"Kami harap kompolnas ikut meminta rekaman CCTV itu.

Semisal polisi menjawab rusak Kompolnas jangan menelan mentah-mentah," terangnya. 

"Kami tidak ingin Kompolnas hanya mengekor kepolisian saja," ujarnya.

Selain mendesak kompolnas agar ikut mencari rekaman CCTV kecelakaan itu, tim hukum juga meminta Kompolnas mengawasi proses penyidikan kasus Iko. 

Ady mengatakan, Ilham yang merupakan saksi kunci kematian Iko akan diperiksa polisi Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia meminta kompolnas agar berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jateng agar saksi kunci tidak memperoleh Intimidasi selama proses tersebut. 

"Terlebih saksi kunci ini menerangkan kasus Iko tidak ada kecelakaan melainkan karena ada dugaan tindakan kekerasan," ungkapnya. 

Selama audiensi dengan Kompolnas, Ady memaparkan pula hasil investigasi timnya di antaranya menyoal kejanggalan kematian Iko dan temuan bukti-bukti lain serta saksi yang berhasil dikumpulkan.

"Dari paparan ini harapannya Kompolnas mau turun langsung ikut melakukan pengawasan dan investigasi kasus ini," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved