Berita Regional
Mobil Pikap Terpental 50 Meter Ditabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Berhasil Selamatkan Diri
Setelah terlempar hingga 50 meter, mobil tersebut jatuh ke ladang milik warga dalam posisi terbalik.
TRIBUNJATENG.COM - Mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi AG 8590 RJ dihantam kereta api hingga terpental sejauh 50 meter.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Senin (12/10/2020) sekira pukul 18.50 WIB.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Protes Ganjar, Zainudin Jawab Tegas Saat Dibujuk Pejabat Pemprov Jateng:Jangan Paksa Kami Pakai Baju
Baca juga: Polisi Temukan Uang di Dompet Jenazah yang Ditemukan Warga di Tasikmadu Karanganyar
Baca juga: Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Terlibat Penipuan Jabatan Fiktif: Direktur Bayar Rp 500 Juta
Setelah terlempar hingga 50 meter, mobil tersebut jatuh ke ladang milik warga dalam posisi terbalik.
Karena kerasnya benturan, posisi jatuh kendaraan ini ada di atas tembok pembatas tanah milik warga.
Dua roda depan patah dan terlempar jauh dari mobil.
Sementara bagian kabin pikap ringsek tak berbentuk.
Kecelakaan bermula ketika kendaraan datang dari arah utara menuju selatan rel kereta api.
Pengemudi terlihat santai dan terkesan mengabaikan datangnya kereta api.
"Relawan penjaga perlintasan sempat menghentikan kendaraan ini.
Relawan kemudian beralih menghentikan kendaraan dari arah selatan," terang Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan.
Tanpa sepengetahuan relawan, pengemudi tetap menjalankan mobilnya.
Saat tiba di tengah rel kereta api, tiba-tiba mesin mobil mogok.
Sementara kereta api parsel meluncur cepat dari arah timur.
Kernet sempat keluar dan mendorong mobil.