Berita Nasional
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Ungkap Pasal UU Cipta Kerja yang Dinilai Pangkas Peran Ulama
Pasal demi pasal, terutama yang dinilai kontroversial, di UU yang masih berubah-ubah jumlah halamannya itu pun terus diungkap ke publik
Simak cuitan Tengku Zulkarnain berikut ini.
Prabowo Klaim Hilangkan Pasal yang Rugikan Buruh di Omnibus Law
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku telah menghilangkan sejumlah pasal liberal dalam UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu Partai Gerindra mendukung undang-undang Omnibuslaw tersebut.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan RI angkat bicara terkait demonstrasi dan juga Undang Cipta Kerja.

Prabowo berbicara soal UU Cipta Kerja dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di TVRI.
Video potongan wawancara Prabowo itu diunggah oleh jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya, @dahnilanzar, Senin (12/10/2020) malam.
Dalam video tersebut, Prabowo menyatakan sebagian besar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja relatif berjalan baik.
Prabowo mengaku merasakan hal itu karena ia sempat hampir terperangkap oleh massa demonstrasi.
Namun, para pendemo kemudian memberikan jalan kepada mobilnya.
Prabowo berkesimpulan, niat para pendemo baik, tetapi memang ada pihak tertentu yang memperkeruh suasana.
"Sebagian besar pendemo itu masih baik. Kemarin saya juga agak terperangkap dengan massa. tapi mereka buka jalan, masih banyak yang dada ke saya, jadi mungkin lihat mobil saya. Bahkan anak anak itu beri hormat. Mereka itu niatnya baik, anak-anak itu. Tetapi ada yang panas-panasin," ujar dia.
Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo menyatakan Partai Gerindra memang mendukung UU Cipta Kerja.
Namun demikian, menurut Prabowo, partainya tidak serta merta mendukung seluruh isi UU Cipta Kerja.
Partainya, lanjut Prabowo, telah melakukan banyak pengurangan pada pasal-pasal yang dianggap terlalu liberal.