Berita Nasional
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Ungkap Pasal UU Cipta Kerja yang Dinilai Pangkas Peran Ulama
Pasal demi pasal, terutama yang dinilai kontroversial, di UU yang masih berubah-ubah jumlah halamannya itu pun terus diungkap ke publik
"Jadi saya kira mereka itu niatnya baik, itu anak-anak itu, tapi ada yang panas-panasin," tambahnya.
Kecam Tindakan Represif Aparat
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, wartawan, atau awak media saat melakukan peliputan.
Diketahui, sejumlah jurnalis dilaporkan mendapat tindak kekerasan hingga intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Habiburokhman menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis saat meliput jelas melanggar hukum.
"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Jelas itu melanggar hukum dan konvensi HAM internasional," ujar Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (9/10/2020).
Kekerasan terhadap jurnalis bukanlah kali pertama terjadi, karenanya Habiburokhman menegaskan Komisi III akan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Dia mengatakan akan meminta penjelasan terkait protap lapangan kepolisian jika bertemu dengan jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa atau demo.
Tak hanya itu, Habiburokhman juga meminta ada tindakan tegas terhadap oknum pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
"Kami akan munta Kapolri menindak tegas jajarannya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami juga akan meminta Kapolri menjelaskan protap lapangan jika saat demo ditemui jurnalis yang meliput. Harusnya petugas kepolisian justru melindungi, bukan melakukan kekerasan," tegas Habiburokhman.
Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang dan Tidak Bisa Dihubungi Usai Meliput Demo di Jakarta
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.
Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).
Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.
Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.
"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.
Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.
Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti.
Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.
Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.
"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo Cerita Banyak Pasal yang Dikurangi Karena Terlalu Liberal,
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul WAKIL Sekjen MUI Bongkar Pasal UU Cipta Kerja yang Pangkas Peran Ulama Terkait Sertifikat Halal