Berita Regional
Pemilik Distro Lecehkan 16 Model Sebelum Sesi Pemotretan, Ini Modusnya
SNR dilaporkan sejumlah korban yang mengaku pernah dilecehkan saat menjadi model untuk pemotretan produk distro.
TRIBUNJATENG.COM - Pria pemilik distro di Lamongan, Jawa Timur, SNR (26) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual.
SNR dilaporkan sejumlah korban yang mengaku pernah dilecehkan saat menjadi model untuk pemotretan produk distro.
Ada sedikitnya 16 model perempuan yang telah jadi korban SNR.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Boyolali Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang-Pemalang
Baca juga: Selepas Adzan Subuh, Suami di Kebumen Terhenyak Temukan Istri Tewas Gantung Diri
Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Modus ukur baju
SNR melancarkan aksinya sesaat sebelum memulai sesi pemotretan.
Dia masuk ke ruang ganti model dan beralasan mengukur baju.
"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).
"Tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba.
Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," imbuhnya.
Libatkan psikolog
Dalam proses pemeriksaan tersangka, polisi juga melibatkan psikolog.
Sebab aksi SNR sudah dilakukan berulang-ulang dengan korban yang banyak.
Sementara SNR mengaku hanya khilaf saat melakukan pelecehan seksual.
"Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka, karena perbuatan ini dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali," kata Harun.
Baru tujuh korban yang lapor