Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemilik Distro Lecehkan 16 Model Sebelum Sesi Pemotretan, Ini Modusnya

SNR dilaporkan sejumlah korban yang mengaku pernah dilecehkan saat menjadi model untuk pemotretan produk distro.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Pria pemilik distro di Lamongan, Jawa Timur, SNR (26) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual.

SNR dilaporkan sejumlah korban yang mengaku pernah dilecehkan saat menjadi model untuk pemotretan produk distro.

Ada sedikitnya 16 model perempuan yang telah jadi korban SNR.

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Warga Boyolali Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Tol Batang-Pemalang

Baca juga: Selepas Adzan Subuh, Suami di Kebumen Terhenyak Temukan Istri Tewas Gantung Diri

Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Modus ukur baju

SNR melancarkan aksinya sesaat sebelum memulai sesi pemotretan.

Dia masuk ke ruang ganti model dan beralasan mengukur baju.

"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

"Tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba.

Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," imbuhnya.

Libatkan psikolog

Dalam proses pemeriksaan tersangka, polisi juga melibatkan psikolog.

Sebab aksi SNR sudah dilakukan berulang-ulang dengan korban yang banyak.

Sementara SNR mengaku hanya khilaf saat melakukan pelecehan seksual.

"Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka, karena perbuatan ini dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali," kata Harun.

Baru tujuh korban yang lapor

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved