Berita Nasional
Soal Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Presiden Jokowi Tidak Takut Ambil Risiko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui UU Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui Undang-Undang atau UU Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Namun, menurutnya, perdebatan itu disebabkan karena publik tidak mengerti tujuan pemerintah sesungguhnya dalam menggagas undang-undang tersebut.
Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak takut mengambil risiko agar Indonesia mampu menghadapi kompetisi global.
Baca juga: Susah Sinyal, Pemkab Blora Akan Bangun Tower di Sekolah Dukung Pembelajaran Daring
Baca juga: Kecelakaaan Maut di Bogor Tewaskan 5 Orang, Bermula dari Truk Rem Blong
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming Manchester City vs Arsenal Malam Ini
Baca juga: Disebut Arogan Oleh Menteri Olahraga Italia, Cristiano Ronaldo Serang Balik: Pembohong
"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020).
Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya melalui UU Cipta Kerja.
Bertalian dengan itu, ia mengatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness index) Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya.
Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja adalah sebuah undang-undang yang berorientasi pada kebutuhan masa depan.
Ia mengatakan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, 80 persen angkatan kerja memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
"Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," ujar Moeldoko.
Ia pun mengatakan UU Cipta Kerja sesuai dengan arahan presiden tentang visi "Indonesia Maju".
Visi membangun Indonesia maju antara lain, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," kata Moeldoko.
Rancangan UU Cipta Kerja telah disetujui oleh DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-staf-kepresidenan-moeldoko-memberikan-keterangan-kepada-wartawan.jpg)