Berita Nasional
Soal Polemik UU Cipta Kerja, Moeldoko: Presiden Jokowi Tidak Takut Ambil Risiko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui UU Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Setelah disahkan, UU Cipta Kerja sempat dikoreksi.
Bahkan berbedar draf UU Cipta Kerja dalam berbagai versi jumlah halaman.
Saat ini, draf UU Cipta Kerja yang telah selesai direvisi setebal 812 halaman sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
Namun, UU Cipta Kerja mendapat kritik dari kelompok buruh, pekerja hingga akademisi.
Pengajar Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Izzati menilai, klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja disusun dengan logika hukum yang keliru.
Menurut Nabiyla, negara semestinya memberikan perlindungan bagi pekerja dalam aturan ketenagakerjaan.
Sedangkan, melalui UU Cipta Kerja pemerintah justru mengurangi perannya dan mengembalikan ketentuan tentang hak-hak pekerja berdasarkan kesepakatan dengan pengusaha.
"Dalam kapasitasnya sebagai penyeimbang hubungan antara pekerja dan pengusaha, ketika pemerintah memakai logika tersebut, maka pemerintah telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai penyeimbang," kata dia dalam diskusi daring, Jumat (16/10/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Timbulkan Perdebatan, tapi Presiden Tak Takut Ambil Risiko"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-staf-kepresidenan-moeldoko-memberikan-keterangan-kepada-wartawan.jpg)