Berita Regional
Pria Ini Selingkuhi Adik Ipar, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang hingga Berujung Masuk Penjara
Seorang pria berinisial AD (24) nekat selingkuh dengan adik iparnya, YF (17). Dari hubungan terlarang tersebut, YF telah melahirkan seorang bayi laki
TRIBUNJATENG.COM, MADURA - Seorang pria berinisial AD (24) nekat selingkuh dengan adik iparnya, YF (17).
Dari hubungan terlarang tersebut, YF telah melahirkan seorang bayi laki-laki.
Namun, bayi tak berdosa itu justru dibuang oleh keduanya.
Baca juga: Perempuan Muda Tewas di Kolam Renang Hotel Bali, Dikira WNA Ternyata Warga Lokal
Baca juga: Heboh Lumba-lumba Pink Muncul Lagi di Hongkong, Dampak Laut Sepi karena Pandemi Covid-19
Baca juga: Masih Banyak Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji, Menaker Minta Perusahaan Perbaiki Persyaratan
Baca juga: RRQ Hoshi Raih Juara MPL ID Season 6, Alter Ego Keteteran Hadapi Gempuran
Akibat perbuatannya itu, kedua pasangan selingkuh ini harus mendekam di penjara Polres Sumenep.
"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti Sutionimgtyas, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).
Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim yang hendak mencari rumput.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya.
"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.
(SuryaMalang.com, Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Pria Sumenep dan Adik Ipar Berujung Penjara, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap