Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cuma Karena 1 Kalimat yang Diucapkan Fitri Yanti, Ferry Langsung Habisi Istrinya di Pinggir Jalan

Fery merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap driver ojol wanita, Fitri Yanti yang tak lain istri sirinya

Editor: muslimah
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Fery Pasaribu (49), pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). 

Cuma Karena 1 Kalimat yang Diucapkan Fitri Yanti, Ferry Langsung Habisi Istrinya di Pinggir Jalan

TRIBUNJATENG.COM - Fery Pasaribu tewas di dalam penjara usai menghabisi nyawa istrinya sendiri Fitri Yanti (44).

Pria berusia 50 tahun itu ditemukan meninggal dunia di salam sel tahanan Polrestabes Medan.

Fery merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap driver ojol wanita, Fitri Yanti yang tak lain istri sirinya.

Korban tewas setelah lehernya di gorok oleh pelaku.

Tak hanya itu, Fery juga membuang jasad wanita yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut ke semak-semak.

Baca juga: 5 Rekomendasi Soto Enak di Solo, Bagi yang Mau Cari Referensi Makan Siang Klik di Sini

Baca juga: UU Cipta Kerja, Mahfud MD Akui Jumlah Pesangon Buruh Hanya 25 Kali, Tapi Ada Jaminan Hukum

Baca juga: Mahasiswa Mengaku Dapat Ancaman Hingga Intimidasi dari Orang yang Mengaku dari DPRD Banyumas

Baca juga: Pabrik Sepatu Adidas Dibangun di Pati, Akan Serap Belasan Ribu Pekerja

Mayat Fitri Yanti ditemukan oleh warga di semak Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa waktu lalu.

G
Tim Satreskrim Polrestatabes Medan melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya sendiri Fery Pasaribu (56). (T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival)

Namun, pelaku yang membunuh Fitri Yanti itu meninggal dunia sebelum menerima hukuman dari majelis hakim.

Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan Saputra membeberkan detik-detik tersangka Fery Pasaribu telah meninggal dunia.

Menurutnya, Fery Pasaribu sempat mengeluhkan demam tinggi.

Tak hanya itu, tersangka Fery Pasaribu juga mengaku tubuhnya lemas sehari sebelum meninggal dunia.

"Tahanan Fery Pasaribu mengeluh bahwa dirinya demam tinggi dan lemas pada Jumat (16/10/2020) sore, kemudian personel Sat Tahti langsung membawa tahanan tersebut menuju RS Bhayangkara guna diberikan pengobatan," ujarnya.

Meski sudah menjalani pengobatan, nyawa tersangka tetap tidak tertolong.

"Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober pukul 06.00 WIB, tahanan tersebut telah meninggal dunia, dan selanjutnya diserahkan kepada keluarganya pukul 11.30 WIB. Pihak keluarga tidak bersedia diautopsi," ungkapnya.

Keluarga Korban Puas

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved