Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kuli Bangunan Ngaku Anggota KPK hingga Penyidik Tipikor Polda, Ditangkap Seusai Makan Soto

Seorang kuli bangunan bernama Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto melakukan penipuan dengan cara menyamar jadi anggota KPK.

Editor: m nur huda
surya.co.id/willy abraham
Eliyas (dengan tangan terborgoli) diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020). 

"Saya benar-benar takut pak. Saya mengaku khilaf," terangnya.

Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.

Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.

Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.

"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.

Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah.

Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.

Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.

(Surya/Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto

Baca juga: Viral Video Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan, Dihujat Netizen Dinilai Tak Peka dengan Kondisi

Baca juga: Pemprov Jateng Kembali Gelar Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 19 Oktober 2020

Baca juga: Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Kembali Ikut Demo Minta Jokowi Cabut UU CIpta Kerja

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved