Penanganan Corona
6 Nakes Positif Corona, Puskesmas Karanganyar Kabupaten Pekalongan Ditutup Sementara
Enam tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Karanganyar, Kabupaten Pekalongan dinyatakan terkonfirmasi virus corona atau COVID-19.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Enam tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Karanganyar, Kabupaten Pekalongan dinyatakan terkonfirmasi virus corona atau COVID-19.
Adanya kejadian ini, Dinas Kesehatan Pekalongan, menutup layanan kesehatan sementara dan mengalihkan layanan kesehatan masyarakat ke Puskesmas lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pekalongan, Setiawan Dwiantoro mengatakan, enam nakes yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut, merupakan hasil dari tracking dan swab nakes di Puskesmas Karanganyar.
"Awalnya satu nakes yang terkonfirmasi virus corona, lalu kita lakukan tracking dan swab."
"Hasilnya ada tambahan lima nakes, jadi total ada enam di Puskesmas Karanganyar," kata Wawan kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/10/2020).
Kemudian, penutupan sementara Puskesmas Karanganyar dilakukan selama tiga hari, dari Selasa (20/10/2020) hingga rencana sampai Kamis (22/10/2020).
Selama penutupan tersebut akan dilakukan proses streilisasi dengan penyemprotan disinfektan dan dibutuhkan waktu sekitar tiga hari.
"Jumat ini sudah buka kembali. Kenapa ditutup, karena semua unit pelayanan sudah merata menyebar tidak mungkin bila tidak ditutup. Bisa bahaya," imbuhnya.
Menurutnya, enam nakes di Puskesmas Karanganyar yang terpapar Covid-19 itu tidak hanya di satu ruangan, namun rata-rata di berbagai bidang layanan yang ada di Puskesmas.
"Kondisinya mereka saat ini sehat semua karena OTG.
Enam Nakes yang terkonfirmasi menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
Wawan mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan tracking terhadap 6 nakes yang terpapar virus corona.
"Kita masih melakukan tracking dan swab pada orang yang pernah terkontak dengan keenam tadi. Termasuk pada keluarga masing-masing," ungkapnya.
Saat disinggung, apakah ini masuk kluster perkantoran, pihaknya membenarkan hal tersebut.
"Betul, kasus baru ini masuk kasus perkantoran."