Berita Regional
Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa Demo UU Cipta Kerja
E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja saat itu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial E (34) terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran.
Dijelaskan Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Pelayat Datangi Rumah Duka Waka DPRD Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Video Viral Pemuda Tegal Maki Polisi Pakai Dialek Ngapak
Baca juga: Mahasiswa Mengaku Dapat Ancaman Hingga Intimidasi dari Orang yang Mengaku dari DPRD Banyumas
Baca juga: UU Cipta Kerja, Mahfud MD Akui Jumlah Pesangon Buruh Hanya 25 Kali Upah Tapi Ada Jaminan Hukum
E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja saat itu.
"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E.
Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Susan di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu lalu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.
Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.
Total 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita.
Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.
Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19 dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.
E dan tujuh karyawannya yang terpapar COVID-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.
Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.
E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.
Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Sementara itu, enam perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari COVID-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Dibawa ke Wisma Atlet, Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa Aksi"
Baca juga: Atin Rela Berbagi Suami dengan Nita Thalia Selama 20 Tahun karena Alasan Ini
Baca juga: Seorang Ibu Cekik Ketiga Putrinya karena Khawatir Tak Bisa Bertemu Lagi dengan Mereka
Baca juga: Benarkah Micin Bisa Suburkan Tanaman? Ini Penjelasan Ahli Kimia Tanah dari UGM
Baca juga: Terima Orderan dari Rossa, Driver Ojol Ini Dapat Golden Ticket Setelah Berduet