Penanganan Corona
Muncul Lagi Klaster Pegawai, Pemkab Kendal Kembali Berlakukan WFH
Pemerintah Kabupaten Kendal memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komplek Kantor
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komplek Kantor Bupati dan Setda Kendal.
Hal itu dilakukan setelah muncul kembali cluster covid19 di kawasan tersebut.
Diketahui bahwa ada 7 kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di kalangan ASN di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan
Baca juga: Raffi Ahmad Sewa Kapal 3 Malam Rp 900 Juta, Cukup Barter dengan Postingan Instagram
Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal
Baca juga: Bos Ditahan, Impian Kaya Pemuda Asal Kebumen Ini Pun Pupus Setelah Ditangkap Polisi
Kasus terkonfirmasi itu merupakan pegawai di dinas-dinas yang lokasinya berada di Komplek Kantor Bupati Kendal.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno mengatakan bahwa pemberlakukan WFH itu diberlakukan mulai hari Rabu (21/10) hingga Jumat (23/5).
Menurutnya selama itu di Lingkungan Kompleks Kantor Bupati Kendal akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan komplek kantor bupati kendal.
"Para ASN tidak diliburkan, namun tetap bekerja namun di rumah," ujarnya
Menurutnya dinas yang tredapat pegawainya terkonfirmasi positif Covid19 yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kendal.
Menurutnya para pegawai tersebut telah melakukan isolasi baik isolasi di Rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Winarno menyatakan munculnya lagi kluster pegawai di lingkungan Kantor Bupati membuat Pemkab Kendal akan melakukan perketatan penerapan protokol kesehatan saat ASN kembali bertugas di kantor.
Sehingga diharapkan menekan potensi penularan covid di Kendal.
"Kami himbau agar para ASN untuk tetap tertib melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak antar pegawai," pungkasnya.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (dap)
Baca juga: Sebelum Bertugas di Tempat Baru, AKBP Muhammad Ali Harap Masyarakat Semakin Peduli Keamanan
Baca juga: Rektor UNS Solo Tandatangani Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Kampus
Baca juga: Ikut Tekan Penyebaran Covid-19, Karang Taruna Kota Semarang Beri Pelatihan Pembuatan Sabun Cair
Baca juga: DPRD Kabupaten Semarang Belum Terima Laporan Rekap Belanja Anggaran Covid-19
Presiden Jokowi Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Respons Kemenkes saat Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM Oleh Amerika Serikat |
![]() |
---|
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin,Ignatius Gunaidi: Semuanya Lancar |
![]() |
---|
Dua Bulan Lagi Lebaran, Dinkes Kota Semarang Percepat Vaksinasi Booster, Kejar 70 Persen Sasaran |
![]() |
---|
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022 |
![]() |
---|