Penanganan Corona

Muncul Lagi Klaster Pegawai, Pemkab Kendal Kembali Berlakukan WFH

Pemerintah Kabupaten Kendal memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komplek Kantor

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Asisten Pemerintah dan Kesra, Winarno 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komplek Kantor Bupati dan Setda Kendal.

Hal itu dilakukan setelah muncul kembali cluster covid19 di kawasan tersebut.

Diketahui bahwa ada 7 kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di kalangan ASN di Kabupaten Kendal.

Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Raffi Ahmad Sewa Kapal 3 Malam Rp 900 Juta, Cukup Barter dengan Postingan Instagram

Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal

Baca juga: Bos Ditahan, Impian Kaya Pemuda Asal Kebumen Ini Pun Pupus Setelah Ditangkap Polisi

Kasus terkonfirmasi itu merupakan pegawai di dinas-dinas yang lokasinya berada di Komplek Kantor Bupati Kendal.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno mengatakan bahwa pemberlakukan WFH itu diberlakukan mulai hari Rabu (21/10) hingga Jumat (23/5).

Menurutnya selama itu di Lingkungan Kompleks Kantor Bupati Kendal akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan komplek kantor bupati kendal.

"Para ASN tidak diliburkan, namun tetap bekerja namun di rumah," ujarnya

Menurutnya dinas yang tredapat pegawainya terkonfirmasi positif Covid19 yakni Dinas Komunikasi dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kendal.

Menurutnya para pegawai tersebut telah melakukan isolasi baik isolasi di Rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Winarno menyatakan munculnya lagi kluster pegawai di lingkungan Kantor Bupati membuat Pemkab Kendal akan melakukan perketatan penerapan protokol kesehatan saat ASN kembali bertugas di kantor.

Sehingga diharapkan menekan potensi penularan covid di Kendal.

"Kami himbau agar para ASN untuk tetap tertib melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak antar pegawai," pungkasnya.

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). (dap)

Baca juga: Sebelum Bertugas di Tempat Baru, AKBP Muhammad Ali Harap Masyarakat Semakin Peduli Keamanan

Baca juga: Rektor UNS Solo Tandatangani Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Kampus

Baca juga: Ikut Tekan Penyebaran Covid-19, Karang Taruna Kota Semarang Beri Pelatihan Pembuatan Sabun Cair

Baca juga: DPRD Kabupaten Semarang Belum Terima Laporan Rekap Belanja Anggaran Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved