Gus Nur Dipolisikan
Gus Nur Dipolisikan Anggota Wanita Banser Banyumas dari Konten Talkshow Refly Harun
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dilaporkan ke Polresta Banyumas oleh anggota Detasemen Wanita Banser (Denwatser) Banyumas, Kamis (22/10/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dilaporkan ke Polresta Banyumas oleh anggota Detasemen Wanita Banser (Denwatser) Banyumas, Kamis (22/10/2020).
Berbekal potongan video talkshow di YouTube Channel Refly Harun, anggota Denwatser Banyumas mendatangi Mapolresta untuk mempolisikan Gus Nur.
Sugi Nur Rahardja dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Ditemukan Lagi 15 Makam Kuno Wong Kalang di Kawasan Hutan Blora
Baca juga: Jerit Tangis Naufal Saat Hewan Kesayangannya Disita BKSDA: Dibeli dari Uang Tabungan 1 Tahun
Baca juga: Dipecat DPP PDIP, Mugiyono: Lebih Baik Dipecat Daripada Khianati Dawuh Kiai
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Lengkap dari Tertinggi hingga Terendah
Pernyataan Gus Nur dianggap telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Pada menit ke 4.35 di video talkshow itu, Gus Nur mengatakan NU saat ini seperti bus umum.
Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan.
Isi busnya atau penumpangnya kurang ajar semua.
Menurutnya kesucian NU yang dia kenal saat ini sudah tidak ada.
"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kyai Hj Said Aqil Siroj.
Penumpangnya liberal sekuler macam-macam di situ," ucap Gus Nur dalam video yang berdurasi 15.22 menit tersebut.
Luthfiyati Annisa kader NU yang juga merupakan anggota Denwatser Banyumas mengatakan tidak terima dan merasa tersinggung atas ucapan tersebut.
"Orang yang sangat keterlaluan, bagi kami pengawal para ulama amat sangat tersinggung dan merasa dihina.
Saya tidak rela sehingga memutuskan menghadap ke Polresta Banyumas untuk melaporkan perbuatan yang dianggap tidak normatif tersebut," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com seusai melapor.
Luthfiyati Annisa menganggap kalimat yang diucapkan Gus Nur telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama.
Kemudian yang bersangkutan juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian.