Berita Regional
Jelang Maghrib, Bripda MI Tewas Tembak Diri di Mushola, Korban Sempat Curhat dengan Tahanan Soal Ini
anggota polisi Polres Selayar, Sulawesi Selatan itu mengakhiri hidupnya dengan menembak diri pada Senin (19/10/2020) jelang Maghrib
Kata Temmangnganro, Bripda MI sempat mengalami kecelakaan tunggal pada Mei 2019 silam.
Usai kecelakaan itu, ia sempat dirawat selama lima bulan di rumah sakit.
Setelah itu, Bripda MI beberapa kali mengeluhkan sakit kepala.
"Awalnya mungkin mau menembak apa, tapi yang terjadi seperti itu," ujarnya.
3. Ada masalah keluarga
Dari bahan keterangan (baket) polisi yang beredar, terungkap jika ada masalah pribadi yang dialami Bripda MI.
Berikut isi baket selengkapnya:
Kepada Yth.
1. Kapolda Sulsel.
2. Kadiv Propam Polri.
Bismillah.Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokatu
Mohon ijin melaporkan Jenderal, telah meninggal dunia anggota Polri Polres Kep. Selayar an. Bripda MI anggota penjagaan / Ba Sat Sabhara Polres Selayar.
Kronologis kejadian:
Pada hari Senin tgl 19 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 Wita, anggota Paminal an. Bripda Ary Aryansyah mendengar suara tembakan di Mushola Penjagaan Polres sekaligus tempat penyimpanan senjata penjagaan, kemudian mendatangi menemukan Bripda MI telah tertembak dgn senjata V 2 Sabhara di dada sebelah kiri ( diduga menembak diri sendiri ), selanjutnya Kasat Reskrim, KA SPKT dan Anggota Polres membawa Bripda MI ke Rumah Sakit , namun sesampai di RS KH. Hayyung Bripda Miftahul Idris oleh Dokter dinyatakan telah meninggal dunia.
Langkah2 yg dilakukan :
1. Membawa korban ke RS utk dilakukan pemeriksaan dan persiapan jenazah.