Penanganan Corona
Dinkes Karanganyar Ajukan Pencairan Insentif Nakes Trip Kedua, Besaran Tergantung Jumlah Kasus
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengajukan pencairan insentif nakes trip kedua untuk nakes di 14 puskesmas yang telah melengkapi pemberkas
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengajukan pencairan insentif nakes trip kedua untuk nakes di 14 puskesmas yang telah melengkapi pemberkasan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendapatkan alokasi insentif nakes dari Kementerian Kesehatan total Rp 5,8 miliar.
Namun dari jumlah itu baru sekitar 60 persen atau Rp 4,2 miliar yang telah ditransfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Karanganyar.
Baca juga: Peredaran Narkoba pada Rak Minimarket Modus Baru di Solo, Biasanya Bawah Tiang Listrik
Baca juga: Kronologi Model Cantik Temukan Bolpoin Diduga Spycam Dalam Kamar Ganti, Panas Saat Dipegang
Baca juga: Diberi Pertanyaan Sulit Saat Wawancara, Donald Trump Ancam TV CBS News
Baca juga: Pilot Lihat Banyak Layangan Sebelum Tersangkut Pesawat di Bandara Adisucipto Yogyakarta
Pada pencarian insentif nakes trip pertama bulan Maret-Mei 2020, DKK telah mencairkan sekitar Rp 1,89 miliar yang dialokasikan untuk nakes di RSUD Karanganyar dan tiga puskesmas.
Insentif itu diperuntukan bagi nakes yang menangani kasus virus Covid-19, dibuktikan dengan adanya surat tugas.
Sedangkan untuk menghitung besaran insentif ada rumus tersendiri, tergantung jumlah kasus yang ditangani oleh para nakes.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Dwi Rusharyanti mengatakan, untuk pencairan insentif trip kedua bulan Juni-Juli 2020, ada 21 puskesmas yang mengajukan dan RSUD Karanganyar.
Namun dalam proses administrasi, DKK Karanganyar mengembalikan beberapa berkas pengajuan yang dinyatakan belum lengkap.
"Yang 14 puskesmas sudah clear dan masuk tahap ajuan pencarian. Yang lain ada perbaikan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (24/10/2020).
Terpisah Plt Kepala DKK Karanganyar, Purwati menjelaskan, alokasi insentif nakes dari Kementerian Kesehatan yang telah ditransfer ke Pemda sekitar Rp 4,2 miliar.
"Harus 60 persen dulu, trip pertama kan hampir 50 persen. Kalau sudah 60 persen, sisanya akan turun (ditransfer)," jelasnya. (Ais)
Baca juga: PBNU Dukung Penuh Penangkapan Gus Nur, Disebut Berulang Kali Sebar Kebencian
Baca juga: Layangan Tersangkut Pesawat Citilink saat Akan Mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Berubah Lagi, Presiden KSPI: Sangat Memalukan, Seperti Main Sinetron
Baca juga: Pedagang Mainan Ini Bayar Pajak Kendaraan dengan Uang Koin, Berharap Agar Jangan Dikorupsi