Berita Hukum
2 Satpam Divonis Penjara Setelah Tak Sengaja Bunuh Pencuri Masuk Objek Vital Negara
Dua Satpam, Eko Sulistiyono dan Effendi Putra, di Kota Padang divonis penjara karena tak sengaja membunuh Adek Firdaus terduga pencuri yang masuk di k
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Dua Satpam, Eko Sulistiyono dan Effendi Putra, di Kota Padang divonis penjara karena tak sengaja membunuh Adek Firdaus terduga pencuri yang masuk di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Eko divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan penjara saat sidang yang digelar pada Selasa (20/10/2020).
Pembunuhan yang melibatkan dua satpam tersebut terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.
Baca juga: Relawan Jokowi Juga Mantan Ketua KPUD Solo Diangkat Jadi Komisaris PT PLN Oleh Erick Thohir
Baca juga: Berawal Hutang Rp 145 Juta, Eko Tega Bunuh Yulia hingga Jenazah Dibakar Dalam Mobil di Sukoharjo
Baca juga: PM Bulgaria Borisov Positif Covid-19, Menambah Daftar Kepala Negara Terpapar Vrus Corona
Baca juga: Hasil & Klasemen Liga Spanyol, Real Sociedad Rebut Posisi Puncak dari Real Madrid
Saat itu Eko dan Effendi melakukan patroli di dermaga VII Pelabuhan Teluk Bayur dan memergoki Adek Firdaus masuk ke area obyek vital negara.
Kemudian dua satpam tersebut meminta Adek Firdaus untuk keluar area tersebut.
Namun Adek malah masuk ke mess PT CSK Dermaga Beton Umum.
Lagi-lagi, Adek Firdaus diminta untuk segera meninggalkan lokasi oleh kedua satpam tersebut.
Namun ia menolak. Dengan emosi ia mengeluarkan pisau dan menyerang Eko dan Effendi.
Mereka pun berkelahi dan pisau yang dibawa Adek Firdaus untuk menyerang dua satpam tersebut terlepas.
Pisau tersebut kemudian diambil oleh salah satu satpam.
Perkelahian tak berhenti di situ.
Adek Firdaus kemudian mengeluarkan golok yang ia simpan di pinggangnya dan kembali menyerang dua satpam di obyek vital tersebut.
Karena diserang, Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan yang ia pegang ke paha dan dada Adek Firdaus.
Terduga pencuri tersebut kemudian meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit karena mengeluarkan banyak darah.
Lakukan banding
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-hukum_20180708_184753.jpg)