Operasi Zebra 2020
Lupa Bawa dengan Tidak Punya SIM Saat Operasi Zebra 2020, Tetap Ditilang? Ternyata Sanksinya Beda
Operasi Zebra akan digelar Ditlantas Polda Metro Jaya selama dua pekan mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020.
Editor:
m nur huda
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Bawa SIM Saat Operasi Zebra Tetap Ditilang?"
Baca juga: Cerita Serka Eri, Anggota TNI Masuk Got Menyelam Ambili Sampah hingga Temukan Bangkai Tikus
Baca juga: Rusia Gempur Suriah dengan Serangan Udara, 78 Pemberontak Tewas 90 Terluka
Baca juga: Diduga Palsukan Identitas, Polisi Jepang Tangkap WNI, Jasa Pembuatan Diperoleh dari Facebook
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Akan Segera Pulang, Bakal Selamatkan Indonesia dari Keterpurukan
Berita Terkait