Berita Salatiga
Kronologi Uang Nasabah Rp 1 Miliar di Sebuah Bank di Salatiga Raib, Pengacara Beberkan Keanehannya
Kuasa hukum Daniel Suyoko, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar
Kronologi Uang Nasabah Rp 1 Miliar di Sebuah Bank di Salatiga Raib, Pengacara Beberkan Keanehannya
TRIBUNJATENG.COM - Uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusamba Ampel Cabang Salatiga, Jawa Tengah, atas nama Daniel Suyoko sebanyak Rp 1 miliar raib karena tidak tercatat dalam sistem.
Dia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.
Kuasa hukum Daniel Suyoko, Emanuel Kristian Zebua mengatakan semula kliennya memiliki tabungan Rp 1,25 miliar.
"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap.
Baca juga: Daftar Besaran UMK 35 Kabupaten/ Kota di Jateng 2021 Jika Upah Minumum Tidak Naik
Baca juga: 3 Anggota DPRD Cilacap Positif Covid-19 Setelah Jalani Swab Massal
Baca juga: Melly Goeslaw Sedih Tak Diundang, Dul Jaelani: Baru Akad Tante, Resepsinya tunggu PSBB Ya
Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).
Selama proses tersebut, dia dibantu karyawan BPR Nusamba Ampel berinisial SAS.
Setelah itu, dia mendapat buku tabungan baru dengan saldo Rp 1 miliar.
Namun dalam perjalanan waktu, SAS keluar dari pekerjaannya.
"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR Nusamba Ampel.
Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan.
Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR Nusamba Ampel," papar Zebua.
Anggota kuasa hukum Daniel Suyoko, William Paais, mengungkapkan saat kliennya akan meminta rekening koran juga dipersulit.
"Di rekening koran tersebut, ada tarikan uang beberapa kali antara Rp 1,5 juta sampai Rp 50 juta.
Tapi di buku tabungan tidak tercatat adanya transaksi, lalu siapa yang mengambil uang itu, karena klien kami tidak pernah mengambil," paparnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Salatiga karena dia menilai BPR Nusamba Ampel dianggap tidak memiliki itikad baik.
"Kami tidak pernah berhubungan dengan karyawan karena klien kami menabung di BPR Nusamba Ampel.
Pihak BPR melimpahkan semua keadaan ini ke SAS yang saat ini keberadaannya tidak diketahui," jelasnya.
"Kami menduga ada pola sistemik seperti ini yang merugikan nasabah.
Tidak mungkin kalau hanya seorang bisa mengeluarkan buku tabungan, mengambil uang, dan memproses berkas-berkas perbankan.
Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo," kata William.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya aduan yang masuk terkait BPR Nusamba Ampel.
"Aduan baru masuk, nanti kita klarifikasi dan disposisi ke unit yang menangani," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi