Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Merasa Lega, di Persidangan Jerinx Ungkap Ayahnya Rapid Test Sehari Hasilnya Beda

Jerinx menjalani sebagai terdakwa dugaan ujaran kebencian kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Editor: m nur huda
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Sebelum sidang penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu sempat bercengkrama dengan istrinya Nora Alexandra.

Ya, Nora Alexandra terlihat setia menemani suaminya.

Dari pantauan Tribunnews.com di insta story nya, Nora Alexandra terlihat berbincara dengan Jerinx dari balik jeruji besi.

Dalam video singkat yang dipostingnya terlihat Nora memberikan benda mirip kalung pada Jerinx.

Kesetiaan Nora tak hanya hari ini, di setiap sidang Nora dan Jerinx terlihat mesra.

Bahkan kemesraan mereka pun sempat membuat masalah. Videonya berciuman di mobil tahanan viral.

Aksi Bebaskan Jerinx

Sebelumnya, sekelompok orang dari solidaritas bebaskan Jerinx kembali menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2020).

Selain berorasi dan meneriakan yel-yel bebaskan Jerinx, mereka meletakkan karangan bunga bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Kebebasan Berekspresi di PN Denpasar #BebaskanJRXSID" serta tabur bunga.

"Kami mengirimkan karangan bunga yang kami tujukan kepada Pengadilan Negeri Denpasar. Ini merupakan sebuah simbolisasi matinya kebebasan berekspresi," pekik seorang orator.

Dia memprotes sikap aparat kepolisian yang membubarkan kegiatan sosial bagi-bagi pangan yang mereka gelar pekan lalu di seputaran kantor PN Denpasar.

"Bahkan sebelumnya kita melakukan kegiatan sosial bagi-bagi pangan. Bagi-bagi pangan pun dibubarkan," tegasnya.

Sekitar 30 menit mereka melakukan aksi damai di depan kantor PN Denpasar lalu membubarkan diri.

Ketua PN Denpasar, Sobandi menyatakan, pihaknya tidak melarang adanya aksi karena itu merupakan hak demokrasi.

"Berkaitan dengan aksi pendukung Jerinx, kami tidak larang. Silakan, itu hak-hak demokrasi mereka. Kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi, tapi ada prosedur yang harus dijalankan yakni memberitahu pihak keamanan," kata Sobandi melalui sambungan telepon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved