Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Merasa Lega, di Persidangan Jerinx Ungkap Ayahnya Rapid Test Sehari Hasilnya Beda

Jerinx menjalani sebagai terdakwa dugaan ujaran kebencian kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Editor: m nur huda
Tribun Bali/Rizal Fanany
Penggebuk drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020). 

Mengingat pandemi Covid-19. Sobandi menyatakan, mereka harus mengikuti protokol kesehatan.

"Bukan berarti pengadilan membatasi aksi, tapi terbatas. Jangan sampai terlalu berkerumun. Ada hak orang berunjuk rasa, tapi ingat ada hak lain yakni hak kesehatan yang harus diutamakan," tegasnya.

Terkait tuntutan yang kerap disuarakan pendukung Jerinx, Sobandi meminta agar memberikan kepercayaan kepada lembaga pengadilan. Ini untuk menjaga independensi dan menghindari upaya intervensi dari pihak manapun.

"Pengadilan jangan ditekan. Baik itu oleh kekuasaan dan yang lain, termasuk pendukung Jerinx. Biarkan majelis hakim bekerja profesional. Hakim itu terikat kode etik dan konstitusi sudah menjamin independensi kekuasaan kehakiman yang merdeka. Tidak boleh diintervensi oleh siapapun," ujar Sobandi.

"Kalau nanti dakwaan-dakwaan itu tidak terbukti dilakukan oleh terdakwa, maka saya pastikan majelis hakim akan membebaskan. Tapi kalau terbukti, saya yakin majelis hakim menyatakan bersalah," tandasnya. (Tribun Bali/Putu Candra/Tribunnews.com Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jalani Sidang Kasus 'IDI Kacung WHO' & Mengaku Lega Usai Diperiksa, Jerinx: Saya Jawab Lancar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved