Berita Viral
Pelaku Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law Dibongkar Najwa Shihab, Sempat Lakukan Observasi
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta beberapa waktu lalu menyisakan tanya
"Tim Mata Najwa sudah menyampaikan temuan kami ke polisi dan polisi mengatakan masih diburu dan sulit memburunya.
Masih mengumpulkan bukti untuk memburu,
Yang jelas semua bukti berhasil kami kumpulkan sudah diserahkan ke polisi, " kata Najwa Shihab.
Kini Najwa Shihab menunggu tindak lanjut polisi terkait temuan Mata Najwa.
"kita tunggu apakah memang ada tindak lanjut dari polisi," kata Najwa Shihab.
Najwa Shihab menekankan bahwa temuan tersebut tidak hanya ditayangkan tapi sudah dikonfirmasi pada polisi.
"Bagian itu harus kami clearkan,
Bukan hanya kami tayangkan di tv tapi kami minta klarifikasi juga ke polisi," kata Najwa Shihab di Mata Najwa.
Halte Sarinah dibakar saat demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Melansir Kompas.com, Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pembersihan barang-barang sisa kebakaran diupayakan seiring petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan pendinginan terhadap halte.
"Sudah. Sudah semua kita lakukan pendinginan terhadap fasilitas yang dibakar," ujar Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dikonfirmasi, Kamis.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta berusaha mengangkut barang-barang di halte yang dibakar itu.
Barang-barang itu di antaranya perangkat akses masuk halte bus transjakarta hingga sejumlah sepeda yang hangus terbakar.
Selain itu beberapa pecahan kaca dan sisa kayu yang tercecer di sepanjang jalan juga dibersihkan.
Adapun meski situasi sudah kondusif, namun petugas ganungan baik dari Porlri dan TNI masih melakukan penjagaan di sekitar Bundaran HI.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Pelaku Pembakar Halte Sarinah, Najwa Shihab Bantah Jubir Presiden : polisi Sulit Memburunya