Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Curhat Calon Wali Kota Solo Bagyo yang Menunggak Bayar PDAM Selama 33 Bulan, Usaha Terdampak Covid

Besaran tunggakan itu merupakan akumulasi dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya, Agustini Pribadi Ningsih

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Bagyo Wahyono menunggangi kuda hitam saat berangkat mendaftar ke KPU Kota Solo, Minggu (6/9/2020). 

"Ini untuk pelanggan yang alirannya sudah diputus tapi tidak segera membayar tunggakan," ungkapnya.

Dijelaskannya, tunggakan atas aliran yang diputus melekat di lokasi, siapapun yang menempati dia yang bertanggungjawab.

"Kejaksaan bisa menjadi mediator atau penengah, hingga menagih paksa," jelas Bayu.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Toya Wening, Agustan mengaku sudah mendapatkan laporan terkait tunggakan tagihan PDAM atas nama Bagyo.

Tunggakan itu bukan informasi yang dikecualikan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Asal misalnya orang atas nama ini alamat ini maka customer service atau call center kami bisa memberikan informasi," jelas Agustan.

Bagyo Berencana Bayar Tagihan Bertahap
Bagyo mengaku menunggak tagihan retribusi air bersih ke PDAM Kota Solo.

Namun, ia tidak tahu persis berapa nominalnya.

"Saya kurang tahu mestinya tidak sebesar itu. Nanti coba saya kroscek dulu," katanya, Kamis (29/10/2020).

Pria yang berprofesi sebagai penjahit itu berencana membayar tunggakan tagihan retribusi air bersih secara bertahap.

"Kita kan wong cilik. Kita bayarnya nyicil nyicil, niat kita membayar," ucapnya.

Itu lantaran dirinya tengah mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak Covid-19.

Uang yang dimiliki, digunakannya untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.

Membayar uang sekolah anak, karyawannya menjadi satu diantaranya.

"Kadang-kadang kondisi tidak sesuai antara pengeluaran dan pemasukan. Maka saya pilih mana yang penting," ujar Bagyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Calon Wali Kota Solo Bagyo Menunggak Bayar PDAM Selama 33 Bulan, Tagihan Capai Rp 25 Juta

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved