Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cuma karena Gerakan Sepele, Ayah Kandung Tega Tiduri Putrinya 6 Kali, Ini Pengakuan Mengejukannya

Ia sudah meniduri putri kandungnya yang sebut saja namanya Melati (17), selama kurun waktu enam bulan ini

Editor: muslimah
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menanyai tersangka saat ungkap kasus persetubuhan bapak terhadap putri kandung, Jumat (30/10/2020). 

Cuma karena Gerakan Sepele, Ayah Kandung Tega Tiduri Putrinya 6 Kali, Ini Pengakuan Mengejukannya

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan mengejutkan dari pelaku pesetubuhan terhadap putrinya sendiri di Tuban.

Rupanya hal yang membuatnya gelap mata hingga menyetubuhi sang putri yakni karena kejadian sepele di rumahnya.

Saat itu, sang anak sedang tidur di kasur lantai, kemudian tak sengaja kakinya menindih kaki sang ayah.

Tak disangka, kejadian itu malah membuat sang ayah melakukan perbuatan bejatnya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Sabtu (31/10/2020), perbuatan bejat itu dilakukan oleh peria bernama Nur Kholis (47).

Baca juga: Prediksi Udinese Vs AC Milan di Serie A Liga Italia, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming

Baca juga: Anak Artis Ini Makin Tampan, Ayman Tak Mau Ikuti Jejak Ayahnya yang Musisi Hebat, Pilih Jadi Atlet

Baca juga: Bela Megawati, Arteria Dahlan: Pendidikan Anak Milenial Sekarang Hanya Membesarkan Badan

Baca juga: Denise Chariesta Tuding Nikita Mirzani Takut Karirnya Tersaingi

Ia sudah meniduri putri kandungnya yang sebut saja namanya Melati (17), selama kurun waktu enam bulan ini.

Sejak 31 Mei 2020, korban tinggal di rumah Nur Kholis di Kecamatan Singgahan, Tuban sejak 31 Mei 2020.

Saat itu, korban diantar oleh bibinya untuk pulang ke rumah ayah kandungnya itu.

Sebelum tinggal bersama sang ayah, korban tinggal bersama neneknya setelah ibu korban yang merupakan istri pertama sang ayah meninggal dunia tahun 2015 di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Awal mula korban diantar ke rumah ayahnya yakni karena korban ingin meminta izin untuk menikah.

Sang nenek lantas menyuruh jika ingin menikah ya ke rumah ayahnya agar dinikahkan.

Untuk itulah korban pun kemudian ke rumah ayahnya dan tinggal di sana.

Awal Mula Kejadian

Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku awal mula perbuatan inces itu berlangsung saat korban bersama dua adik tirinya tidur di kasur lantai ruang tamu rumah.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved