Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cuma karena Gerakan Sepele, Ayah Kandung Tega Tiduri Putrinya 6 Kali, Ini Pengakuan Mengejukannya

Ia sudah meniduri putri kandungnya yang sebut saja namanya Melati (17), selama kurun waktu enam bulan ini

Editor: muslimah
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menanyai tersangka saat ungkap kasus persetubuhan bapak terhadap putri kandung, Jumat (30/10/2020). 

Saat itu, secara tak disengaja, kaki korban menindih kaki ayahnya.

Rupanya hal itu membuat pikiran sang ayah ke mana-mana.

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.

Tak hanya itu, sambil mendekap putrinya, tersangka juga menggeser-geserkan alat vitalnya ke tubuh korban.

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya sendiri.

Sesuai pengakuan tersangka, perbuatan terlarang itu sudah enam kali ia lakukan dalam kurun waktu enam bulan.

Tetangga Dengar Suara Aneh

Selama korban tinggal di rumah ayahnya, tetangga mencium perilaku tidak beres, antara kedekatan ayah dengan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan kecurigaan mereka.

Sebab, ada salah satu warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip ke dalam rumah dan benar saja sedang terjadi adegan terlarang itu.

Warga itu pun kemudian berinisiatif merekam adegan tak pantas itu dari balik celah dinding.

Hal itu dilakukan sebagai pembuktian, bahwa Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, mengungkapkan tersangka menyetubuhi anaknya di rumahnya di Kecamatan Singgahan.

Sesuai pengakuan Nur Kholis, tersangka telah menikah dua kali dan kedua istrinya meninggal semua.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved