Debat Henry Subiakto Vs Haris Azhar dan Refly Harun: Kita Ditunggu Kepeleset Bicara Lalu Ditangkap
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto bedat dengan Aktivis HAM Haris Azhar dan Pakar HUkum Tata Negara REfly Harun. Hal itu tejadi acara Dua Sisi TV O
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto debat dengan Aktivis HAM Haris Azhar dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Hal itu terjadi di acara Dua Sisi TV One yang tayang pada Jumat (29/10/2020).
Pembahasan tindakan represif negara terhadap orang-orang yang memberi kritikan kepada pemerintah terus menjadi sorotan terlebih di era digital.
Hal tersebut seperti yang dialami Dandhy Laksono, Bintang Emon, Jerinx dan beberapa lainnya.
Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto menjelaskan bahwa kasus Bintang Emon adalah hal biasa dan tidak akan dipidanakan.
"Tadi kan muncul Bintang Emon, saya mengatakan ini tidak bisa dipidana, karena itu bukan sesuatu penghinaan, dan juga bukan sesuatu yang terkait dengan penyebaran informasi untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan, jadi dia aman," ucapnya.
Henry Subiakto mengatakan hal itu serupa dengan Haris Azhar yang memberi kritik kepada pemerintah.
"Sekarang bang Haris ngomong di sini, didengarkan gak kira-kira, ditonton banyak orang gak, ditonton kan, kritik apa tadi, pemerintah?, dan itu boleh gak ada masalah, artinya negeri ini tidak ada masalah kok, Haris tadi kritik juga gak ditangkap," tuturnya sambil menjelaskan.
Haris Azhar lantas menimpali pernyataan Henry Subiakto lantaran ucapannya tidak relevan.
"Antara boleh sama nekat beda lho ya," ujarnya.
Menurut Henry Subiakto jika negara ini sudah represif, maka bisa jafi Refly Harun dan Haris Azhar sudah ditangkap.
Haris Azhar langsung membalas ucapan Henry Subiakto.
"Banyak orang tetap nekat mengkritik karena kita ingin menyelamatkan masa depan negara, ini bukan soal karena kita boleh atau gimana," ujarnya.
Tiba-tiba Henry Subiakto pun menjamin Haris dan Refly jika ditangkap nantinya, dirinya menyatakan akan jadi saksi ahlinya dan membela mereka.
Hal tersebut dilakukan dirinya guna membuktikan bahwa tidak ada kasus pemidanaan di tanah air.
Refly Harun pun menyangkal pernyataan Henry tersebut.