Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Pria Terjebak di Jembatan Kereta Api, Bergelantungan di Tiang Nyaris Jatuh ke Jurang

Seorang pria terjebak di jembatan jalur rel khusus kereta api hingga harus bergelantungan di tiang berukuran besar.

Kompas.com/Istimewa
Seorang pria nampak bergelantungan di tiang jembatan jalur rel kereta api Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2020)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

TRIBUNJATENG.COM - Di Bogor Jawa Barat, seorang pria terjebak di jembatan jalur rel khusus kereta api hingga harus bergelantungan di tiang berukuran besar.

Pria tersebut nyaris jatuh ke jurang di bawah jembatan rel kereta api tersebut.

Awalnya, dengan sepeda motornya pria tersebut nekat berupaya melintasi jembatan rel kereta yang tidak diperuntukkan bagi pengendara maupun pejalan kaki.

Baca juga: Ini Besaran Tunjangan PNS dan Gaji Pokok yang Diterima Setiap Bulan

Baca juga: Sambil Tertawa, Refly Harun Sindir Henry Subiakto: Bapak Baru Belajar Pengantar Ilmu Hukum

Baca juga: Mengenal Irjen Ignatius Sigit, Kadiv Propam yang Meninggal, dari Salatiga hingga di Densus 88

Baca juga: Berminat Buka Franchise Alfamart? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan

Video viral di medsos

Video yang diketahui berlokasi di Jembatan Sungai Cikeas, Jalur KA Cibinong-Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut dengan cepat menyebar di media sosial.

Kejadian menegangkan itu berlangsung pada Sabtu (31/10/2020).

Mulanya, seorang penumpang dari dalam kereta merekam video ke arah luar kereta.

Saat kereta melintasi jembatan, awalnya tampak sebuah sepeda motor tergeletak di jalur kereta.

Kemudian video memperlihatkan seseorang yang diduga sebagai pemilik motor bergelantungan di sebuah tiang jembatan.

Jika terpeleset sedikit saja, pria tersebut bisa jatuh ke jurang seketika.

"Nyawa Mas, hati-hati Mas, haduh," ucap seorang penumpang kereta memperingatkan.

Nekat melintasi jembatan khusus kereta

Orang tersebut diduga ingin menyeberangi jurang lewat jalur kereta api tersebut.

Namun sayangnya, kereta sudah datang sebelum pengendara sepeda motor berhasil melintas.

Alhasil, pengendara itu meletakkan sepeda motornya dan menyelamatkan diri ke tiang jembatan supaya tak tertabrak kereta.

"HATI-HATI. Jembatan Kereta BUKAN peruntukannya untuk penyebrangan Sepeda Motor, SANGAT BERBAHAYA!!! Kalau sudah terjadi seperti ini apakah mau mengulanginya lagi?Sayangi nyawa kalian, Selalu Berhati-hati. Lokasi : Jembatan Kali Cikeas, petak jalan Cibinong - Nambo," tulis akun Instagram @jalurnambo.

Diatur dalam undang-undang

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penggunaan jalur tersebut telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Tepatnya pada Pasal 181 ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

"Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk kereta rel listrik (KRL)," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2020).

Dia meminta masyarakat berhati-hati dan karena melintasi jalur kereta adalah sebuah pelanggaran.

Selain ditakutkan bisa merugikan diri sendiri, keadaan tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan kereta api. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjebak di Jembatan Kereta Api, Pria Ini Bergelantungan di Tiang agar Tak Tertabrak, Nyaris Jatuh ke Jurang"

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Depan Banyak Orang, Tak Ada yang Menolong

Baca juga: Jadi Fans Berat Marshanda, Nia Ramadhani Cari Alamat dan Nomor Teleponnya

Baca juga: Justin Bieber: Ada Saat di Mana Saya Benar-Benar Ingin Bunuh Diri

Baca juga: Jasad Balita Malaysia Ditemukan di Perairan Indonesia, Terseret 10 Mil Bersama Kakaknya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved